MaTA: Pengelolaan Keuangan Parpol Masih Buruk

Written By Unknown on Jumat, 28 Maret 2014 | 16.25

BANDA ACEH - Aktivis Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) Aceh menyorot tentang masih buruknya pengelolaan keuangan dana partai politik di Aceh. Mereka menyatakan belum ada satu pun parpol di Aceh yang bisa menunjukkan data pengelolaan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Hal ini diungkap Menejer Program dan Evaluasi LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Abdullah Abdul Muthaleb yang menjadi nara sumber dalam acara diskusi Transparansi Akuntabilitas Pendanaan Partai Politik di Aceh, di Banda Aceh, Kamis (28/3).

Selain Abdullah, diskusi yang dilaksanakan MaTA ini juga mengundang Komisi Informasi Aceh (KIA), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, pakar Hukum dan Politik dari Unsyiah, Syaifuddin Bantasyam, serta 15 partai politik peserta pemilu legislatif 2014. Tapi dari 15 parpol yang diundang, hanya dua parpol yang mengirimkan utusannya, yaitu PKB diwakili Zahratul Jannah, dan PKPI diwakili H Juliar.

Abdullah memaparkan, aturan tentang pengelolaan keuangan partai politik dilakukan secara transparan dan akuntabel termaktub dalam UU Nomor 2 tahun 2011, pasal 39.

Perintah hampir serupa juga terdapat dalam UUPA. Pada Pasal 81 huruf h sampai j, menjelaskan partai politik di Aceh berkewajiban membuat pembukuan, daftar penyumbang, dan jumlah sumbangan yang diterima, serta terbuka untuk diketahui oleh masyarakat dan pemerintah. Selanjutnya membuat laporan keuangan secara berkala dan memiliki rekening khusus dana partai.

Meski menjadi perintah undang-undang, kata Abdullah, tapi tetap saja sangat sulit mengetahui pengelolaan dana parpol. Bahkan, tak jarang permintaan data keuangan parpol ini harus berakhir dengan gugatan ke Komisi Informasi Aceh (KIA). "Padahal, kalau mengacu kepada kedua UU itu, tidak harus digugat ke Komisi Informasi, baru diberikan kepada pihak yang memintanya," kata dia.

Koordinator MaTA, Alfian, manambahkan, bukti lain pengelolaan dana parpol kurang baik terlihat dari audit tahunan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada tahun 2010, BPK menemukan kasus kelebihan pembayaran dan kekurangan dana bantuan parpol.

Pemerintah, dalam hal ini Badan Kesbanglinmas Aceh, dinilai telah kelebihan membayar dana bantuan parpol kepada tiga parpol besar yang meraih kursi terbanyak di DPRA, yaitu kepada Partai Aceh berlebih Rp 129,241 juta, kemudian Partai Demokrat Rp 29,863 juta dan selanjutnya Partai Golkar Rp 12,605 juta.

Menurut informasinya, dana itu sudah dikembalikan ke tiga parpol itu ke kas daerah. Sedangkan kekurangan pembayaran yang terjadi kepada 8 partai parpol  yang mendapat kursi sedikit di DPRA, yaitu PAN, PKS, PPP, PDA, PKPI, Patriot, PKB dan PPB, dengan nilai total Rp 62,629 juta, menurut informasi dari Badan Kesbangpol Linmas Aceh, juga sudah dibayar kembali kepada parpolnya.

"Kelebihan bayar dan kekurangan bayar itu terjadi setelah KIP melakukan klarifikasi terhadap jumlah suara sah dalam pemilu legislatif 2009 lalu," kata Alfian.

Dosen Fakultas Hukum Unsyiah, Syaifuddin Bantasyam mengatakan, apapun kondisinya partai politik, dalam melaksanakan operasionalnya, harus memenuhi ketentuan peraturan. Laporan keuangan yang belum baik, harus dibenahi menjadi lebih bagus. Buat laporan keuangan yang jelas, transparans, dan akuntabel.

"Kalau laporan keuangannya bagus, rakyat akan menilai orang-orang yang berada di dalam parpol itu juga bagus, dan kredibelitas parpol tersebut di mata rakyat menjadi tinggi. Tapi sebaliknya, jika laporan keuangannya belum tidak trasparan dan akuntabel, bagaimana rakyat mau memberikan kepercayaan kepada parpol dan calon anggota legislatifnya  untuk memimpin daerah ini," ujar Syaifuddin.(her)      


Anda sedang membaca artikel tentang

MaTA: Pengelolaan Keuangan Parpol Masih Buruk

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/03/mata-pengelolaan-keuangan-parpol-masih.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

MaTA: Pengelolaan Keuangan Parpol Masih Buruk

namun jangan lupa untuk meletakkan link

MaTA: Pengelolaan Keuangan Parpol Masih Buruk

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger