Laporan : Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seratusan warga eks Gampong Blang Lancang dan Rancong, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe yang digusur sekitar 40 tahun lalu karena lahan mereka di lokasi PT Arun berdemo ke Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (17/12/2013). Mereka menuntut Pemerintah Aceh menganggarkan dana pembebasan lahan dan pembangunan rumah sebagai ganti lahan dan rumah mereka yang digusur tahun 1974 itu.
Seratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang dan Rancong (Ikbal) saat ini masih berorasi secara bergantian sambi menunggu Gubernur, dr Zaini Abdullah atau Wakilnya Muzakir Manaf menjumpai mereka guna merespon tuntutan itu. Beberapa saat sebelumnya, mereka sudah diterima Asisten III, Muzakar A Gani, namun massa ini tak terima tanggapan pejabat ini karena tetap menunggu Gubernur atau Wagub.
"Kami hanya menuntut hak sesuai Surat Gubernur Aceh semasa Gubernur Muzakar Walat tahun 1974 yang sudah menyetujui untuk mengganti lahan ini. Sekarang lahan sudah ada di Ujong Pancu, Kecamatan Muara Satu dan pihak Pertamina sudah menyetujui untuk membangun rumah, tetapi mereka tak bersedia mengganti lahan dan ganti lahan itu menjadi kewajiban Pemerintah Aceh. Jumlah KK yang tergusur ketika itu 542," teriak Jubir Ikbal, Saifuddin ST.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Eks Blang Lancang dan Rancong Demo ke Kantor Gubernur
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/warga-eks-blang-lancang-dan-rancong.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Eks Blang Lancang dan Rancong Demo ke Kantor Gubernur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Eks Blang Lancang dan Rancong Demo ke Kantor Gubernur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar