Semua Parpol Sudah Lapor Dana Kampanye

Written By Unknown on Selasa, 31 Desember 2013 | 16.25

BANDA ACEH - Semua partai politik (15 parpol) peserta pemilu tingkat DPRA telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periodik tiga bulan pertama (tahap pertama) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dari 15 parpol tersebut, Gerindra adalah partai dengan penerimaan sumbangan dana kampanye terbanyak, yaitu Rp 4.017.473.500. Sementara penerimaan sumbangan dana kampanye terkecil yaitu Rp 0, dilaporkan PKB, PDI Perjuangan, PBB, PDA, PKPI, dan Demokrat.

Sementara untuk calon DPD, hingga Minggu (29/12) pukul 13.00 WIB  baru 31 orang yang menyerahkan laporannya ke KIP Aceh. "Untuk calon DPD masih ada sembilan orang lagi yang belum menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye tahap pertama," ujar Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Junaidi kepada Serambi, Minggu (29/12). Jika sampai Minggu (29/12) peserta pemilu tetap tak menyerahkan laporan tersebut ke KIP Aceh, mereka dianggap tak melapor.

Menurutnya, setelah pelaporan penerimaan dana kampanye tahap pertama ini, peserta pemilu masih harus melapor kembali penerimaan sumbangan dana kampanye periodik tiga bulan tahap kedua ke KIP Aceh. "Kalau untuk tahap kedua ini batasnya sampai 2 Maret 2013. Partai juga wajib melaporkan dana awal kampanyenya, yaitu penerimaan dan pengeluaran. Waktunya 14 hari sebelum kampanye rapat umum," jelasnya.

"Ini penting diperhatikan, karena sesuai aturan jika peserta pemilu tidak melaporkan dana awal kampanye yaitu penerimaan dan juga pengeluaran, maka akan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu," tegas Junaidi.

Dikatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nama-nama peserta pemilu baik yang sudah maupun yang belum melaporkan dana kampanye ke KIP akan diumumkan. "Nama-nama itu sudah dapat dilihat di papan pengumuman KIP Aceh atau di website www.acehprov.go.id," ujarnya.

Sementara itu, informasi dihimpun Serambi, seluruh partai politik peserta pemilu untuk tingkat DPRK Banda Aceh dan Aceh Besar juga telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya ke KIP setempat. "Partai sudah menyerahkan laporannya pada 27 Desember 2013. Bagi yang laporannya belum lengkap sudah kita minta untuk dilengkapi sampai batas waktu yang ditentukan," kata Pokja Kampanye dan Sosialisasi KIP Aceh Besar, Junaidi. Ditambahkan, nama-nama partai yang telah menyerahkan laporannya kita umumkan di Kantor KIP Aceh Besar.(sr)


Anda sedang membaca artikel tentang

Semua Parpol Sudah Lapor Dana Kampanye

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/semua-parpol-sudah-lapor-dana-kampanye.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Semua Parpol Sudah Lapor Dana Kampanye

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Semua Parpol Sudah Lapor Dana Kampanye

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger