TAPAKTUAN - Mahasiswa Politeknik Aceh Selatan (Poltas) memprotes sikap beberapa oknum kampus yang ditengarai terlibat dalam kepengurusan partai politik. Mereka meminta kepada Bupati Aceh Selatan untuk segera bertindak mencegah tindakan yang dapat menggiring Poltas ke wilayah politik praktis.
Junibar, perwakilan Mahasiswa Poltas menyebutkan, mereka menangkap indikasi ada beberapa dosen, karyawan, dan mahasiswa Poltas tertera namanya dalam struktur kepengurusan salah satu partai politik. Bahkan, ada oknum akademik yang maju sebagai caleg dan kini diduga masih menerima gaji dari Poltas.
"Selaku mahasiswa Polteknik Aceh Selatan, kami sangat kecewa atas kondisi ini, dan meminta Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra untuk segera mengambil tindakan tegas karena Poltas itu dibiayai dengan APBK," papar Junibar kepada Serambi Minggu (1/12).
Junibar mengatakan, di bersama 27 mahasiswa dan mahasiswi Poltas meminta kepada Direktur dan Ketua Yayasan Politeknik Aceh Selatan untuk mengevaluasi dan menormalisasi kembali kampus. "kami juga akan menyurati Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH untuk meminta tindak lanjut atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berkerja di Potas," ujarnya.
Direktur Poltas, Dr Ir Yuhanis Yunus M.Eng yang dikonfirmasi Serambi via telepon, Senin (2/12), mengatakna, dirinya selaku direktur sudah pernah menyurati pihak Yayasan Poltas terkait persoalan tersebut. Namun surat dimaksud belum ditindaklanjuti.
"Dari awal proses pencalonan Pileg saya sudah layangkan surat ke yayasan, karena mereka diangkat dengan oleh Ketua Yayasan. Namun surat yang kami layangkan empat bulan lalu itu belum ada tanggapan," papar Yuhanis Yunus.
Ia menegaskan pihaknya juga tidak ingin Poltas digiri untuk kepentingan politik. "Apalagi kita digaji oleh APBK, itu kan hampir sama dengan pegawai negeri. Makanya dari awal saya langsung merespon dengan menyurati pihak yayasan," pungkasnya.
Sektetaris Yayasan Politeknik Aceh Selatan, Jasmiadi Jakfar MSi yang dikonfirmasi Serambi via BlackBerryMessenger (BBM), Senin (2/12) mengaku belum ada aturan di yayasan tentang boleh tidaknya karyawan terlibat parpol atau maju sebagai caleg. "Disamping itu status Poltas pun belum dikeluarkan oleh manajemen. Jadi yayasan belum bisa menegaskan tentang keterlibatan itu," jelas Jasmiadi Jakfar.
Jasmiadi juga menjelaskan, sifat alokasi APBK untuk Poltas tidak permanen dalam belanja rutin APBK dan tidak mengikat. Selain itu, sesuai dengan komitmen Pemda dengan Dikti, bantuan pembinaan dari Pemkab dibatasi selama lima tahun anggaran.
"Jadi bagaimana cara menerapkan aturannya,? Kalau dalam undang-undang tentang yayasan tidak diatur, yang diatur hanya dalam UU tentang keanggotaan DPR yang tidak boleh menjadi pengurus yayasan, advokat, akuntan, dan lain-lain. Jadi sebelum calon ditetapkan mereka sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai cukup, kalau terpilih jadi anggota DPR, DPD, dan DPRD, otomatis berhenti," jelas Jasmiadi.
Jasmiadi juga mengakui pihaknya sudah menerima surat Direktur Poltas yang meminta pertimbangan tentang adanya karyawan yang maju sebagai caleg. "Tapi itulah aturan yang melarang belum ada. Dan mereka sudah mundur dari jabatannya di manajemen. Jadi mereka hanya karyawan biasa tidak ada jabatan," pungkas Jasmiadi Jakfar.(tz)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mahasiswa Poltas Protes Dosen Terlibat Parpol
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/mahasiswa-poltas-protes-dosen-terlibat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mahasiswa Poltas Protes Dosen Terlibat Parpol
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mahasiswa Poltas Protes Dosen Terlibat Parpol
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar