JKA Versi Baru Ada Uang Transpor

Written By Unknown on Sabtu, 21 Desember 2013 | 16.25

BANDA ACEH - Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dilaksanakan sejak 2010 kini ganti nama menjadi Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA). Penyesuaian nama tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama JKRA dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diteken oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Dirut PT Askes Dr dr Fachri Idris MKes, di Banda Aceh, Jumat (20/12).

Staf Ahli Gubernur Bidang Kesehatan, dr M Yani MKes mengatakan, JKRA merupakan kelanjutan dari JKA memiliki banyak keistimewaan dan keunggulan. Program ini memungkinkan masyarakat bisa berobat gratis meski tanpa kartu Askes, Jamkesmas, Jampelsal dan sejenisnya. Cukup dengan memiliki KTP Aceh atau Kartu Keluarga (KK) Aceh. "Jika KTP atau KK tidak punya, tetap bisa dilayani jika seseorang itu dipastikan penduduk Aceh dengan surat keterangan yang dikeluarkan keuchik/kepala desa yang disahkan camat," kata Yani. Berobat gratis akan dilayani di Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah di ibu kota kabupaten/kota serta ibu kota provinsi maupun luar daerah.

Bagi penduduk miskin yang tidak punya uang transpor untuk merujuk dirinya ke rumah sakit kabupaten/kota atau provinsi, pihak puskesmas atau RSUD Kabupaten/Kota bisa membiayai transpor pasien maupun penampingnya satu orang. Bahkan untuk rujukan ke luar daerah, misalnya ke RSU Cipto di Jakarta, pihak rumah sakit provinsi bisa membiayai transportasi udara.

"Biaya transportasi yang dikeluarkan pihak rumah sakit atau puskesmas, bisa diklaim ke PT Askes untuk diganti dan PT Askes nanti mengklaimnya ke Dinas Kesehatan Aceh," kata Yani.

Pemberian uang transpor untuk pasien dan pendamping tidak hanya untuk jalur darat, tapi juga terhadap pasien emergency (darurat) dari wilayah kepulauan, misalnya dari Simeulue. Bahkan, kalau pasien darurat, pihak RSUD Simeulue bisa mencarter pesawat khusus.

Kemudahan itu, lanjut Yani, berlaku juga untuk daerah sulit transportasi darat ke ibukota provinsi. Misalnya RSU Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, dan  Gayo Lues yang ingin merujuk pasien darurat ke RSUZA di Banda Aceh. "Bisa juga carter pesawat," kata Yani.

Dijelaskan, pelayanan JKRS bagi warga Aceh, menanggung semua proses pengobatan standar JKN yang belum ditanggung dalam program JKN. Misalnya menangani pasien disabilitas atau cacat.

Penerbitan kartu JKRA baru akan dilakukan setelah PT Askes lebur menjadi BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2014. Sedangkan kartunya baru akan ke luar sekitar bulan Maret atau April 2014.

"Jadi, setelah ada kartu JKRA, jika seseorang ingin berobat kembali ke Puskesmas maupun RSUD Kabupaten/Kota muapun RSU Provinsi cukup menunjukkan kartu JKRA-nya, bisa dilayani kembali, tanpa harus menunjukkan KTP atau KK Aceh lagi," ujar Yani.(her)


Anda sedang membaca artikel tentang

JKA Versi Baru Ada Uang Transpor

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/jka-versi-baru-ada-uang-transpor.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

JKA Versi Baru Ada Uang Transpor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

JKA Versi Baru Ada Uang Transpor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger