Gubernur Ajukan 7 Raqan ke DPRA

Written By Unknown on Selasa, 24 Desember 2013 | 16.24

BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah melalui Sekda Dermawan, kembali menyampaikan tujuh rancangan qanun (Raqan) pada Sidang Paripurna VI DPRA, di Gedung Utama DPRA, Senin (23/12) untuk disahkan menjadi qanun sebelum akhir tahun 2013. Sementara DPRA menyampaikan dua rancangan qanun usul inisiatifnya untuk disahkan menjadi qanun. Kedua raqan itu adalah Raqan KKR dan Raqan perubahan kedua terhadap Qanun Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRA.

Sekda mengatakan, sebelumnya ketujuh raqan itu telah dibahas bersama sesuai tahapannya berdasarkan aturan dan ketentuan UU yang berlaku di tingkat Pansus, Banleg, maupun Komisi Dewan. Meski demikian, kata Dermawan, dalam sidang paripurna VI, raqan itu bisa dibahas kembali oleh anggota dan fraksi dewan dalam pemandangan umum anggota maupun pendapat akhir fraksi, untuk penyempurnaan isi ketujuh raqan itu sebelumnya disahkan menjadi qanun.

Misalnya, kata Sekda, raqan retribusi jasa usaha, raqan retribusi jasa umum dan raqan retribusi perizinan tertentu. Ketiga raqan retribusi itu, menurutnya, diusulkan karena jika masih ada isi ketiga raqan itu yang belum sesuai UU yang lebih tinggi masih bisa diperbaiki. "Tujuannya, agar pada saat raqan itu disahkan menjadi qanun dan dilaksanakan, isinya tak bertentangan dengan isi UU lebih tinggi yang mengatur hal serupa," jelasnya.

Alasannya, lanjut Dermawan, raqan yang dibuat daerah yang terkait retribusi atau pengutipan uang jasa pelayanan kepada dunia usaha atau publik, biasanya sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu akan diklarifikasi kepada Kementerian terkait, yaitu Kemendagri dan Kemenkeu.

Begitu juga dengan raqan Pengelolaan Pertambangan, Mineral dan Batu Bara, maupun raqan Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh. Raqan itu, tambah Sekda, setelah disahkan DPRA nanti akan diklarifikasi kembali ke pada Kementerian teknis, yaitu Kemendagri, Kemen Keuangan, serta Kementerian Pertambangan dan Energi.(her)


Anda sedang membaca artikel tentang

Gubernur Ajukan 7 Raqan ke DPRA

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/gubernur-ajukan-7-raqan-ke-dpra.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gubernur Ajukan 7 Raqan ke DPRA

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gubernur Ajukan 7 Raqan ke DPRA

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger