Demokrat: Berantas Preman Proyek

Written By Unknown on Sabtu, 21 Desember 2013 | 16.24

* APBA Disetujui Rp 13,368 Triliun

BANDA ACEH - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Yunus Ilyas SE meminta Pemerintahan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir) bertindak tegas dan sungguh-sungguh dalam memberantas preman-preman proyek dan mafia proyek APBA, mengingat APBA 2014 akan segera direalisasikan awal tahun depan.

"Keberadaan preman dan mafia proyek APBA itu telah membuat sistem tender terbuka yang fair play menjadi rusak dan sudah meresahkan para kepala SKPA dan panitia tender. Oleh karena itu, mereka perlu diberantas!" tegas Yunus Ilyas kepada Serambi seusai Sidang Paripurna Pengesahan APBA 2014 di Gedung DPRA, Jumat (20/12).

Menurut Yunus Ilyas, apa yang ia sampaikan kepada Serambi itu, sudah duluan dia utarakan di dalam pendapat akhir fraksinya pada Sidang Paripurna VI Tahun 2013 tentang Pengesahan APBA 2014.

"Fraksi Partai Demokrat menyampaikan permintaan khusus seperti itu karena didasari oleh data dan fakta yang kuat berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaan APBA 2013 yang masih berjalan," kata Ilyas.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA ini menyebutkan bahwa Gubernur Zaini Abdullah dalam pidato pengantar Nota Keuangan RAPBA 2014 yang disampaikannya dalam Sidang Paripurna RAPBA 2014, Kamis lalu menyebutkan bahwa daya serap keuangan APBA 2013 sampai pertengahan Desember 2013 baru 57,60 persen dari pagunya setelah perubahan Rp 12,239 triliun.

Nah, rendahnya daya serap keuangan APBA 2013 itu, menurut analisis Fraksi Partai Demokrat maupun data pendukung dari P2K APBA Setda Aceh, tidak hanya karena banyak rekanan yang belum mengamprah sisa kontrak kerjanya. Tapi juga karena masih banyak proyek fisik sampai pertengahan bulan Desember ini yang realisasi fisik maupun keuangan proyeknya masih di bawah 80 persen.

"Nah, salah satu faktor penyebabnya adalah karena dibiarkannya preman-preman proyek dan mafia proyek APBA bergentayangan di kantor-kantor SKPA. Mereka meneror dan mengancam kepala SKPA minta proyek APBA supaya diberikan kepadanya," ungkap Ilyas.

Kemudian, setelah beberapa proyek APBA itu dimenangkan dan diberikan kepada si pengancam, lalu dia ambil uang muka kerja 20 persen dari nilai kontrak proyek. Tapi, proyeknya lambat dikerjakan. "Setelah dilakukan analisa oleh PPTK Proyek APBA 2013, ternyata proyek APBA 2013 yang realisasi lapangannya lamban itu umumnya  adalah yang dimenangkan oleh kontraktor dadakan dan amatiran yang muncul setelah Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun lalu," ujar Ilyas sembari menambahkan bahwa akibatnya kini Pemerintahan Zikir dan rakyat Acehlah yang harus menanggung ketidakprofesionalan kontraktor dadakan itu.

Belajar dari pengalaman pelaksanaan APBA 2013 itu, kata Ilyas Yunus, maka pada pelaksanaan APBA 2014 ke depan, preman dan mafia proyek APBA yang bekerja amatiran itu, harus diberantas. "Itu pun jika Pemerintahan Zikir masih menginginkan hasil kerja APBA 2014 pada akhir Desember 2014 nanti berkualitas dan berguna untuk rakyat Aceh," ujarnya.    

Tiga fraksi lainnya dalam pendapat akhir fraksinya terhadap Nota Keuangan RAPBA 2014 yang disampaikan Gubernur Aceh, setuju dengan pagu belanja pembangunan 2014 sebesar Rp 13,368 triliun dan target pendapatan Rp 11,164 triliun serta dana pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2013 sebesar Rp 2,203 triliun.

Selain setuju dengan pagu belanja dan target pendapatan yang disampaikan Gubernur Aceh, fraksi-fraksi DPRA juga menyampaikan saran kepada Gubernur dalam pelaksanaan APBA 2014.

Wakil Ketua DPRA, Drs Sulaiman Abda yang memimpin sidang paripurna itu mengatakan, pengesahan APBA 2014 sebelum akhir tahun 2013 ini merupakan prestasi besar Pemerintah Aceh dan DPRA. Sebab, sejak sembilan tahun lalu belum pernah RAPBA bisa disahkan sebelum berakhirnya tahun berjalan, kecuali pada masa Darurat Militer tahun 2004. (her)

pendapat akhir fraksi
* Fraksi Partai Aceh, minta Gubernur melaksanakan qanun yang telah disahkan. Antara lain Qanun Bendera dan Lambang, Qanun Investasi, Qanun Bapelda Pasdam (pengganti LPSDMA), Qanun Registrasi Penduduk, Revisi Qanun Baitul Mal Aceh dan lainnya. Berikutnya, minta evaluasi kinerja SKPA.  
* Fraksi Partai Demokrat, selain minta diberantas preman dan mafia proyek APBA, juga minta ditindaklanjuti temuan BPK terhadap pelaksanaan APBA 2012 yang terkait penyimpangan dan penyelewengan anggaran sebelumnya.
* Fraksi Partai Golkar, minta anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pelaksanaan Qanun Hukum Acara Jinayah dicukupi. Termasuk untuk pelaksanaannya di kabupaten/kota melalui APBK masing-masing. Selain itu, rehab rekons di daerah eks bencana seperti Tangse dan Gayo, dipercepat.
* Fraksi PKS/PPP, minta Gubernur Aceh menyelesaikan kisruh jalan Cot Panglima, Bireuen, rehab rekons imbas gempa di Gayo, Tangse, dan lainnya. Selain itu, tuntaskan tunggakan dana proyek tanggap darurat 2011-2012 yang belum lunas dibayar sampai kini. (her)


Anda sedang membaca artikel tentang

Demokrat: Berantas Preman Proyek

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/12/demokrat-berantas-preman-proyek.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Demokrat: Berantas Preman Proyek

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Demokrat: Berantas Preman Proyek

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger