BANDA ACEH - Ratusan calon pemilih Pemilu 2014 di Kota Banda Aceh ternyata terdaftar tanpa memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).
Pokja Pemutakhiran Data Pemilih pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh Aidil Azhari, mengatakan ada 952 pemilih di Banda Aceh yang masuk Daftar Pemilih tetap (DPT) namun tidak memiliki NIK dan NKK.
Sebagaimana isi Surat Edaran KPU Nomor 756/KPU/XI/2013 perihal Perbaikan NIK Invalid, KIP provinsi dan kabupaten/kota diberikan waktu sampai 4 Desember untuk menyelesaikan permasalahan ini. Setelah sebelumnya KIP provinsi dan kabupaten/kota menyelesaikan masalah pemilih ganda.
"Sejak dua hari lalu kita sudah berikan data-data pemilih Banda Aceh yang harus diverifikasi ulang. Sekarang PPS sudah kembali turun ke lapangan untuk memperbaiki data pemilih tanpa NIK dan NKK," katanya.
Sebanyak 952 pemilih tersebut, lanjutnya, tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Banda Aceh. "Nanti tanggal 19 November 2013 hasil perbaikan tersebut dan berita acaranya diserahkan kembali ke KIp dan kita akan mengkoordinasikannya dengan Disdukcapil setempat," kata Aidil.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ratusan Pemilih Kota tanpa NIK
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/ratusan-pemilih-kota-tanpa-nik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ratusan Pemilih Kota tanpa NIK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ratusan Pemilih Kota tanpa NIK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar