M Jafar: Aturan Khusus Harus Disosialisasikan

Written By Unknown on Jumat, 15 November 2013 | 16.24

BANDA ACEH - Mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) M Jafar SH MHum mengatakan harus ada sosialisasi terhadap aturan terkait hal-hal yang bersifat khusus dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Seperti adanya aturan perpanjangan masa kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye luar ruangan.

Hal itu ia sampaikan kepada wartawan usai bincang pemilu aman dan amanah di Haba Cafe Banda Aceh, Rabu (13/11). "Misalnya tentang masa kampanye yang diperpanjang. Kalau dulu hanya 21 hari tapi sekarang sejak penetapan calon sampai minggu tenang. Ini perlu disosialisasikan agar peserta pemilu tahu," katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan hal khusus lainnya yaitu peraturan pemasangan alat peraga kampanye. "Sekarang pengunaannya terbatas, tidak bebas seperti dulu yang di setiap desa boleh dipasang baliho dan spanduk, kalau sekarang kan sudah dibatasi," jelasnya.

"Saya pikir ini sudah sangat bagus untuk adanya ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Dosen Fakultas Hukum Unsyiah ini.

Mengenai pelanggaran pemilu yang masih banyak terjadi saat ini, menurutnya hal itu mungkin karena peserta pemilu belum memahami hal-hal baru. "Tapi ini menjadi tugas KIP unuk menyosialisasikannya dan panwaslu melakukan pengawasan," ujarnya.

Dari segi pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu, Jafar menyebutkan pengawasan Pemilu 2014 sudah lebih baik dibandingkan masa pemilukada 2012 silam.  "Berdasarkan informasi diterima, dulu pada pemilukada 2012 tidak ada kasus pidana yang diproses, hanya ada beberapa pelanggaran administrasi. Tapi sekarang, baru beberapa tahapan saja sudah ada kasus pidana, pelanggaran administrasi, dan sengketa yang diproses," jelasnya. "Jadi sekarang nampaknya pengawasan Pemilu 2014 sudah lebih berkualitas dan berani," demikian Jafar.(sr)


Anda sedang membaca artikel tentang

M Jafar: Aturan Khusus Harus Disosialisasikan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/m-jafar-aturan-khusus-harus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

M Jafar: Aturan Khusus Harus Disosialisasikan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

M Jafar: Aturan Khusus Harus Disosialisasikan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger