Laporan : Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bakal menahan Kasatpol PP dan WH Aceh, Khalidin Lhoong, selaku tersangka dugaan korupsi karena dinilai terlibat memotong gaji 1.000 tenaga kontrak anggota Satpol PP dan WH Aceh untuk pengadaan baju olahraga mereka dan lain-lain senilai Rp 650 ribu per orang.
Amatan serambinews.com, saat ini, Kamis (21/11/2013), Khalidin Lhoong masih diperiksa di salah satu ruang Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia sudah diperiksa sejak, Rabu (29/11/2013). Menurut sumber-sumber di Polresta, ia sudah dipastikan ditahan hari ini, Kamis (21/11/2013), namun saat ini masih menunggu kepulangan Kasat Reskrim Polresta, Kompol Erlin Tangjaya dari Polda Aceh mengikuti suatu acara.
Bahkan beberapa saat sebelumnya, beberapa petugas Satreskrim Polresta sudah berangkat ke Kantor Gubernur Aceh untuk menyerahkan surat penahanan lantaran Khalidin hingga saat ini masih menjabat Kasatpol PP dan WH Aceh.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tahan Kasatpol PP dan WH Aceh
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/polisi-tahan-kasatpol-pp-dan-wh-aceh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tahan Kasatpol PP dan WH Aceh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tahan Kasatpol PP dan WH Aceh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar