BANDA ACEH - Sosialisasi setiap tahapan pelaksanaan pemilu terhadap peserta pemilu maupun masyarakat dianggap masih kurang optimal. Karena itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP kabupaten/kota melalui Divisi Hukum dan Pokja Kampanye melaksanakan pertemuan membahas masalah itu.
Kegiatan yang berlangsung 25-26 November 2013 di Hotel Rasamala Indah Banda Aceh itu melahirkan modul tentang tahapan-tahapan pemilu yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang berpotensi terjadi pada pemilu.
"Pada forum diskusi ini kita (KIP Aceh dan kabupaten/kota) juga memperkuat sosialisasi khusus tentang tata cara pelaksanaan kampanye yang selama ini belum terbangun dengan optimal antara penyelenggara dan peserta pemilu," kata Divisi Hukum KIP Aceh, Junaidi kepada Serambi, Rabu (27/11).
Pelanggaran yang terjadi pada tahapan pemilu juga merupakan salah satu akibat kurangnya sosialisasi. "Karenanya, inilah yang terus kita lakukan, memberi sosialisasi terkait kepemiluan tak hanya bagi peserta pemilu, tapi juga bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, setiap tahapan pemilu berpotensi terjadi pelanggaran. "Karenanya, kita terus upayakan dan sosialisasikan aturan serta tahapan-tahapan itu. Adanya pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan pemilu bukan berarti tahapan pemilu tidak berjalan sukses. Prinsipnya, kita terus berupaya agar dapat mecipatakan pemilu yang berintegritas," demikian Junaidi.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Bahas Potensi Masalah Tahapan Pemilu
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/kip-bahas-potensi-masalah-tahapan-pemilu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Bahas Potensi Masalah Tahapan Pemilu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Bahas Potensi Masalah Tahapan Pemilu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar