BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, Fathlurachman SH MM, Selasa (12/11) melantik 40 pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pemerintah Aceh dan sejumlah pemerintah kabupate/kota. Dari 40 pejabat yang dilantik, 15 di antaranya penyidik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH).
Fathlurachman menyebutkan, pengangkatan sejumlah penyidik di jajaran Satpol PP/WH ini akan memperkuat tugas dan fungsi instansi tersebut dalam menerapkan syariat Islam di Aceh. Karena selama ini, Pol PP/WH harus berbagi tugas dengan Polri dalam penindakan pelanggar syariat di Aceh. Sehingga perannya menjadi kurang optimal.
"Dengan adanya pejabat penyidik di Satpol PP/WH diharapkan dapat mendorong penegakan hukum syariat yang lebih baik ke depan," ujarnya usai melantik para pejabat PPNS tersebut, di Aula Kanwil Kemenkumham Aceh, kemarin.
Menurutnya, penyidik sebagai salah satu bagian dari sub sistem hukum, mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum. Namun selama ini, kapasitas SDM penyidik cenderung lemah dalam hal pemberkasan perkara. Sehingga sering terjadi pengembalian berkas akibat berkas perkaranya belum lengkap (P-19).
"Untuk itu, para penyidik yang dilantik diharapkan terus meningkatkan kapasitasnya, dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang bertanggung jawab sebagai koordinator pengawas di masing-masing daerah," pesannya.(yat)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kakanwil Kemenkumham Lantik 40 Pejabat PPNS
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/kakanwil-kemenkumham-lantik-40-pejabat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kakanwil Kemenkumham Lantik 40 Pejabat PPNS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kakanwil Kemenkumham Lantik 40 Pejabat PPNS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar