LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Kamis (10/10) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa. MoU ini berisi kesepahaman kedua pihak dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum.
Penandatangan MoU tersebut masing-masing dilakukan oleh Ketua KIP Langsa Agusni AH SE, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, R Miftahol Arifin SH, di aula Sekretariat KIP setempat. hadir Ketua PN Langsa Effendi SH, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Langsa, Drs. Zainal Arifin, serta undangan baik perwakilan parpol dan lainnya.
Ketua KIP Langsa mengatakan, KIP selaku lembaga penyelenggara telah menyiapkan diri maupun mempersiapkan segala sesuatu terkait hajatan tersebut, dalam rangka menyukseskan Pemilu 2014 baik dan benar. Sehingga proses demokrasi berlangsung sesuai dengan azas-azas penyelenggaraan, yakni bersikap independen, aspiratif, akuntabel, dan demokratis.
Menurutnya kerja sama atau MoU KIP dengan Kejari ini memang sangat dibutuhkan, yakni dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas di jajaran KIP Kota Langsa. Pada tahun 2009 lalu, hal yang sama juga dilakukan pihak KIP dengan Kejari.
"Pelaksanaan Pemilu sangat tidak menutup kemungkinan adanya gugatan kepada penyelenggara dari pihak konstetan, dalam hal ini parpol dan caleg. Untuk itu sebagai lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kabupaten/kota, KIP Langsa memandang perlu bekerja sama dengan Kejari Langsa, selaku pengacara negara sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang negara kita," katanya.
Sementara Kajari Langsa R Miftahol Arifin SH, mengatakan, pihak kejaksaan dapat memfasilitasi bantuan hukum kepada semua instansi pemerintah, maupun kepada masyarakat umum.
Kajari memastikan, MoU ini tidak akan menghalangi penanganan terhadap laporan dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu (KIP). Karenanya, Kajari mengajak masyarakat dan pihak parpol, untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran oleh penyelenggara. "Walaupun sudah ada penandatanganan kerja sama MoU ini, penegakan hukum tetap berjalan seagaimana yang telah diatur dalam undang-undang negara kita," ujar Miftahol Arifin.(c42)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Langsa Gandeng Jaksa Tangani Masalah Hukum
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/kip-langsa-gandeng-jaksa-tangani.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Langsa Gandeng Jaksa Tangani Masalah Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Langsa Gandeng Jaksa Tangani Masalah Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar