* Terkait Kepatuhan Menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008
BANDA ACEH - Komisi Informasi Aceh (KIA) akan melakukan kunjungan kerja (visitasi) ke Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang dijadwalkan mulai tanggal 3-4 Oktober 2013. Sedangkan visitasi ke Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dijadwalkan pada 9-11 Oktober 2013.
Komisioner KIA Zainuddin T mengatakan, visitasi itu bertujuan untuk memeriksa dan melihat secara langsung apakah data dan informasi yang tersedia di website SKPA dan SKPD sudah sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menganut prinsip murah, cepat dan mudah untuk di akses oleh masyarakat yang ingin mengetahui informasi dimaksud," katanya kepada Serambi, Selasa (1/10).
Kegiatan ini, lanjutnya, akan menjadi agenda tahunan KIA setiap akhir tahun yang disebut dengan monitoring dan evaluasi (Monev). "Kegiatan ini akan dirangkai dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional dan Nasional yang jatuh setiap tanggal 28 September," ujarnya.
Zainuddin mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pemeringkatan dan pemberian award (penghargaan) bagi badan publik dengan peringkat tertinggi dalam menjalankan/mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2008 tersebut.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIA Pantau SKPA
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/kia-pantau-skpa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIA Pantau SKPA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar