“Semuanya Sudah Diverifikasi Ulang”

Written By Unknown on Sabtu, 05 Oktober 2013 | 16.24

PAGU anggaran dana hibah dan bantuan sosial yang dilarang Mendagri untuk dicairkan dalam klarifikasinya pada pelaksanaan APBA murni 2013, dan diloloskan kembali oleh DPRA dalam RAPBA-P 2013, karena seluruhnya sudah diverifikasi ulang oleh masing-masing dinas yang akan menyalurkan dana tersebut.

"Setelah masing-masing dinas dan badan memverifikasi ulang calon penerima dan penggunaannya untuk apa, maka anggaran itu dimasukkan kembali dalam pengesahan RAPBA-P menjadi APBA-P 2013," kata Wakil Ketua DPRA, Drs Sulaiman Abda menjawab Serambi, Jumat (4/10).

Menurut Sulaiman Abda, Mendagri melarang mencairkan dana hibah dan bansos yang ada dalam APBA murni 2013 sebesar Rp 1,4 triliun antara lain karena pengusulannya belum sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

Alasan kedua, pada waktu APBA murni 2013 yang telah disahkan DPRA pada bulan Februari 2013, ketika dibawa ke Mendagri, Tim Anggaran Pemerintah Aceh belum melampirkan daftar nama-nama calon penerima dana hibah dan bansos itu secara lengkap.

"Mendagri jadi curiga sehingga dalam klarifikasinya meminta Gubernur Aceh dan DPRA memverifikasi lebih dulu semua calon penerima dana hibah dan bansos, mulai dari nama calon penerima, alamat, besaran hibah, dan penggunaannya untuk apa," kata Sulaiman Abda dengan mengutip penjelasan yang pernah diterimanya dari Kepala Dinas Keuangan Aceh.

Dikatakan Sulaiman, pada waktu pembahasan dokumen RAPBA-P 2013 antara SKPA dengan Komisi-Komisi Dewan, masalah verifikasi dana hibah dan bansos menjadi hal utama yang ditanyakan setiap komisi kepada dinas dan badan yang menjadi mitra kerjanya. "Hasil pemeriksaan Komisi-Komisi Dewan, semua dana hibah dan bansos yang akan disalurkan pada tahun 2013 ini sudah diverifikasi oleh dinas dan badan yang akan menyalurkannya," kata Sulaiman Abda. "Jika nanti terjadi sesuatu terhadap dana hibah dan bansos itu, anggota DPRA lepas dari tuntutan hukum karena sudah mengingatkan pihak SKPA untuk tidak berbohong dan bertindak curang," lanjut Sulaiman Abda.

Total belanja pembangunan yang disahkan dalam RAPBA-P 2013 mencapai Rp 12,3 triliun atau bertambah Rp 618 miliar dari pagu belanja APBA murni Rp 11,7 triliun.

Tambahan belanja sebesar Rp 618 miliar digunakan untuk rehab rekons pascagempa Aceh Tengah dan Bener Meriah, lanjutan pembangunan 14 jalan tembus lintas tengah, tambahan dana untuk tiga rumah sakit (RSUZA, RSJ, RSIA), untuk pendidikan, kesehatan, dan lainnya.      Sedangkan untuk tambahan biaya pengukuhan Wali Nanggroe yang diusul anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh sebesar Rp 50 miliar, menurut Sulaiman Abda tidak ditampung dalam APBA-P 2013 karena seluruh fraksi tidak meresponnya.(her)


Anda sedang membaca artikel tentang

“Semuanya Sudah Diverifikasi Ulang”

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/asemuanya-sudah-diverifikasi-ulanga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

“Semuanya Sudah Diverifikasi Ulang”

namun jangan lupa untuk meletakkan link

“Semuanya Sudah Diverifikasi Ulang”

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger