Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pencopotan Bendera PNA

Written By Unknown on Rabu, 25 September 2013 | 16.24

LHOKSEUMAWE - Penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe, Senin (23/9) memeriksa empat saksi terkait kasus pencopotan bendera Partai Nasional Aceh (PNA) di jalan nasional Banda Aceh-Medan, persisnya kawasan Desa Blang Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe pada 16 September 2013. Berkas kasus itu diteruskan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lhokseumawe ke Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada 20 September setelah melakuan kajian atas laporan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH kepada Serambi kemarin menyebutkan, untuk menindaklanjuti laporan kasus tersebut, polisi langsung memanggil para saksi, sampai kemarin siang, penyidik telah memintai keterangan dari empat saksi, termasuk pelapor.

"Saksi yang lain akan terus kita panggil jika kita butuhkan nantinya supaya proses penanganan kasus ini cepat. Karena baru pemeriksaan saksi, terlapor belum kita panggil," katanya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Lhokseumawe Zainal Bakri kepada Serambi menyebutkan, seusai dengan ketentuan setelah lima haris proses pengkajian, pihaknya langsung menyerahkan laporan ke polisi. "Untuk penanganan kasus itu kita akan terus berkoordinasi dengan polisi untuk proses penyelidikan kasus itu," katanya.

Terpisah, anggota Satuan Tugas (Satgas) Tameng Nasional Aceh (PNA) Lhokseumawe Teuku Irwansaputra kepada Serambi menyebutkan, pihaknya meminta polisi supaya segera menangkap pria yang telah mencopot bendera PNA. "Kami kemarin langsung hadir ke Polres untuk memenuhi panggilan polisi," katanya.(c37)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pencopotan Bendera PNA

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/polisi-periksa-empat-saksi-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pencopotan Bendera PNA

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pencopotan Bendera PNA

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger