LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe mengadakan evaluasi terhadap 121.559 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Petugas KIP turun ke empat kecamatan yang ada di kota itu guna mencocokkan KTP warga dengan data yang sudah terdaftar secara online. Adapun penyusunan DPSHP akhir oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga 6 September.
"Kami mengimbau kepada pemilih yang belum terdaftar untuk melapor ke PPS yang ada di setiap gampong, batas waktunya sampai dengan 14 September," ujar Ketua KIP Lhokseumawe, Syahril M Daud kepada Serambi, Selasa (3/9).
Ia menjelaskan ada kemungkinan perubahan jumlah DPSHP karena ada pemilih yang meninggal, pindah, tidak mempunyai Kartu Keluarga (KK), dan sebelumnya belum berusia 17 tahun.
Namun jumlahnya dipastikan tidak banyak. Diperkirakan berkisar puluhan hingga seratusan orang. Ia menyebutkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DPPP) di Lhokseumawe sebanyak 185.000 orang.(nr)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Evaluasi DPS Hasil Perbaikan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/kip-evaluasi-dps-hasil-perbaikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Evaluasi DPS Hasil Perbaikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Evaluasi DPS Hasil Perbaikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar