Kasus Perampasan Emas, Polisi Periksa 3 Saksi

Written By Unknown on Senin, 09 September 2013 | 16.24

LHOKSUKON - Polsek Seunuddon, Aceh Utara hingga Minggu (8/9) telah meminta keterangan tiga saksi dalam kasus perampasan gelas emas seberat 12 mayam yang dikenakan Nurmala (40) warga Desa Matang Panyang, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Jumat (6/9). Ketiga saksi itu adalah dua orang pemuda warga desa setempat dan korban.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu Mardan P kepada Serambi, kemarin, mengatakan pihaknya terus mendalami kasus itu. "Seluruh personel Polsek sudah dikerahkan untuk mencari pelaku. Kita juga mencari informasi apa saja yang terkait kasus itu," ujar Kapolsek.

Ia juga meminta masyarakat, terutama warga Desa Matang Panyang yang mengetahui kejadian tersebut mau memberikan keterangan kepada polisi. Sehingga, polisi lebih mudah mengungkap siapa pelakunya. "Sekarang kita terus buru pelaku," pungkas Iptu Mardan.

Seperti diberitakan kemarin, tiga pria bersebo berhasil merampas gelang emas seberat 12 mayam milik Nurmala (40) warga Desa Matang Panyang, Seunuddon, Aceh Utara, setelah terlebih dulu mencongkel pintu rumah, memukul dan mencekik leher korban.(c46)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Perampasan Emas, Polisi Periksa 3 Saksi

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/kasus-perampasan-emas-polisi-periksa-3.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Perampasan Emas, Polisi Periksa 3 Saksi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Perampasan Emas, Polisi Periksa 3 Saksi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger