SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Askaris Chioe, Komisaris Utama PT Budi Perkasa Alam untuk menjalani pemeriksaan, Senin (30/9/2013).
Askaris menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, tahun 2006-2010.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Heru Sulaksono)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Prihasa Nugraha.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Budi Perkasa Alam Pratomo Sentosanengtiyas, dan seorang pegawai bernama Theresia Siambaton.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Kepala Badan Pengusaha Kawasan Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy; serta Heru Sulaksono, Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memerkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga di Sabang. Diduga, ada penggelembungan harga yang merugikan negara sekitar Rp 249 miliar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Dermaga Sabang, KPK Periksa Askaris Chioe
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/kasus-dermaga-sabang-kpk-periksa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Dermaga Sabang, KPK Periksa Askaris Chioe
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Dermaga Sabang, KPK Periksa Askaris Chioe
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar