Dinsos Bersedia Serahkan Data ke Koalisi NGO HAM

Written By Unknown on Selasa, 17 September 2013 | 16.25

BANDA ACEH - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menyatakan bersedia  menyerahkan data korban konflik yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah untuk seluruh kabupaten/kota di Aceh kepada Koalisi NGO HAM. Hal itu disepakati dalam mediasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Aceh dengan Komisioner KIA, Liza Dayani sebagai mediator, di Sekretariat KIA, Senin (16/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinsos Aceh tidak menanggapi surat permohonan dari koalisi NGO HAM terkait data korban konflik yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah untuk seluruh kabupaten/kota di Aceh. Karena itu, koalisi NGO HAM melaporkan masalah tersebut ke Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk diselesaikan sebagai sengketa informasi.

Karena termohon Dinsos Aceh absen pada sidang pertama, dalam sidang lanjutan kemarin, Ketua Majelis Komisioner Zainuddin T menawarkan proses mediasi untuk penyelesaian sengketa tersebut dan kedua pihak menyetujuinya.

"Dalam mediasi tertutup itu, termohon Dinsos Aceh yang diwakili Drs Burhanuddin didampingi tiga stafnya menyatakan bersedia memberikan semua data secara lengkap sebagaimana diminta pemohon koalisi NGO HAM yang diwakili Mulfikar Muhammad Ahmady, Aarhami RA, Muhammad Isa, Muhajir, dan Amir Hamzah," kata Zainuddin kepada Serambi, usai mediasi, kemarin.

Pernyataan itu, lanjutnya, dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditekeni kedua belah pihak dan akan dibaca pada sidang mendatang. "Sidang pembacaan hasil mediasi akan kita laksanakan Senin, 23 September mendatang dengan membacakan butir-butir kesepakatan yang telah disepakati kedua pihak," pungkas Zainuddin.

Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 1 disebutkan badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. Dalam pasal 11 UU dimaksud, disebutkan pada poin (a) badan publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat yang meliputi daftar seluruh informasi yang berada di bawah penguasaannya, tak termasuk informasi yang dikecualikan, (c) seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya, dan (d) rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan.(sr)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dinsos Bersedia Serahkan Data ke Koalisi NGO HAM

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/dinsos-bersedia-serahkan-data-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dinsos Bersedia Serahkan Data ke Koalisi NGO HAM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dinsos Bersedia Serahkan Data ke Koalisi NGO HAM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger