JAKARTA - Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) mendapat dukungan dari anggota DPR RI, H. Teuku Riefky Harsya, asalkan perubahan tersebut dapat memperkuat implimentasi pembangunan ekonomi.
"Saya mendukung perubahan tersebut, terutama yang terkait dengan poin 1.3 MoU tentang ekonomi. Hal ini penting untuk menegaskan kembali percepatan pembangunan ekonomi di Aceh yang berdampak langsung kepada investasi dan lapangan kerja," kata Teuku Riefky menjawab Serambi di Jakarta, Selasa (10/9).
Riefky, politisi Partai Demokrat asal Aceh, mengakui lemahnya pemahaman para birokrat di Jakarta tentang semangat dan suasana kebathinan UUPA. "Kami di DPR RI sering terkendala soal pemahaman UUPA jika berbicara dengan pejabat eselon di Kementerian. Ini tentu menyulitkan implimentasi," katanya.
Ia mengatakan, seyogiayanya UUPA harus menjadi pendorong utama bagi tercapainya pembangunan dan kesejahteraan Aceh. "Kita harapkan Pemerintahan Aceh bersama para akademisi, ulama dan tokoh dengan kepala dingin dapat mengkaji hal ini secara komprehensif," katanya.
Ia menambahkan revisi UUPA harus menjadi agenda bersama, oleh karena itu diperlukan kesamaan pandangan tentang hal-hal yang terkait dengan revisi.
Poin 1.3.1 sampai 1.3.6 MoU Helsinki memuat tentang kesepahaman ekonomi. Diberitakan sebelumnya, wacana untuk merevisi UUPA mengemuka pada acara diskusi publik 'Delapan Tahun MoU Helsinki: Kemana Arah Pembangunan dan Perdamaian Aceh?' Diskusi tersebut diselenggarakan Forum Damai Aceh (FDA) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (9/9), dengan pembicara pengamat dari UGM, aktivis partai, dan lain-lain.(fik)
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota DPR RI Dukung Revisi UUPA
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/anggota-dpr-ri-dukung-revisi-uupa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota DPR RI Dukung Revisi UUPA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota DPR RI Dukung Revisi UUPA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar