BANDA ACEH - Sebanyak 273 dari 276 warga Kabupaten Aceh Besar yang mendaftar sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) lulus verifikasi administrasi. Sementara tiga calon lainnya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
"Dua orang gugur karena tidak cukup umur, yaitu di bawah 25 tahun, dan satu orang lagi KTP nya bukan berdomisili di Aceh Besar," kata Ketua Panwaslu Aceh Besar Ainal Mardiah, kepada Serambi Kamis (26/9).
Ia mengatakan nama-nama calon panwascam yang lulus verifikasi administrasi tersebut diumumkan hari ini. "Kita akan surati pihak kecamatan untuk memberitahu nama-nama yang lulus administrasi. Selain itu, kita juga akan menempelkannya di kantor Panwaslu Aceh Besar dan sms langsung para peserta yang lulus," katanya.
Calon panwascam yang lulus verifikasi administrasi itu, lanjutnya, akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu ujian tulis. "Ujian tulis kita jadwalkan hari Minggu (29/9) nanti bertempat di kantor Panwaslu yang telah diberikan oleh pemerintah daerah setempat," ujarnya.
"Soal-soal yang akan diberikan nanti seputar kepemiluan dan perundang-undangan. Yang lulus tahap ini akan ikut tahap selanjutnya yaitu wawancara," pungkas Ainal.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
273 Calon Panwascam Lulus Adm
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/09/273-calon-panwascam-lulus-adm.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
273 Calon Panwascam Lulus Adm
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar