Saksi Kunci Kasus Riki Diciduk

Written By Unknown on Kamis, 15 Agustus 2013 | 16.25

* Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

SUKA MAKMUE - Kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpa dua pemuda, Riki dan Fadil selaku teman dekat Maya Purnama Sari (22), istri Samsuardi alias Juragan (Ketua DPRK Nagan Raya) terus dikembangkan oleh polisi. Laporan terbaru menyebutkan pihak Polres Nagan Raya menangkap Dedi dan Raja Lila yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus yang menyedot perhatian itu.

Seperti diketahui, sejak kasus penculikan dan penganiayaan itu terjadi pada Senin 8 Juli 2013, polisi terus bergerak mengumpulkan berbagai keterangan dan fakta-fakta pendukung di lapangan. Dalam perkembangan selanjutnya polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu Abdullah Basyah (Keuchik Alue Ie Mameh), Din Abadi, dan Muhammad Jabar. Pengusutan kasus itu sempat terkendala karena 13 orang yang diduga terlibat melarikan diri.

Kapolres Nagan Raya AKBP Gunawan Eko Susilo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Supriyatno didampingi KBO Reskrim Ipda Tri Andi Dharma SSos kepada Serambi menyebutkan, pada Selasa (13/8) malam sekitar pukul 22.30 WIB polisi menangkap dua pelaku utama yang ikut menculik Riki dan Fadil. Proses penangkapan yang digambarkan berlangsung dramatis itu terjadi di sebuah cafe di lintasan Meulaboh-Jeuram kawasan Desa Leupee, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Dedi, warga Jalan Gajah Mada, Lorong Kijang, Meulaboh, dan Raja Lila, warga Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

Penangkapan dipimpin KBO Reskrim Polres Nagan Raya, Ipda Tri Andi Dharma didampingi Kanit Pidum Aiptu Gunawan serta dua anggota. Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke udara karena target melawan dan berusaha kabur. Pelaku disergap saat turun dari mobil double cabin Mitsubishi Strada hitam.

"Pelaku bernama Dedi sempat berusaha kabur ketika polisi mendekat. Karena tidak mengindahkan peringatan, terpaksa dilepaskan tembakan peringatan yang membuat target menyerah," kata sumber-sumber resmi di kepolisian.

Seorang pelaku lainnya bernama Raja Lila ditangkap setelah berusaha sembunyi di dalam kamar mandi cafe. Pada awalnya pelaku berpura-pura tidak tahu ketika ditanyai polisi namun setelah didesak dan dijelaskan keterlibatannya, pelaku tak berkutik dan langsung ditangkap. Keduanya diboyong ke Mapolres Nagan Raya. Mobil Mitsubishi Strada double cabin yang digunakan pelaku ditinggalkan di lokasi cafe, karena kunci mobil dibuang oleh pelaku.

Menurut keterangan, Dedi dan Raja Lila merupakan bagian dari 13 orang yang sempat melarikan diri ketika polisi sedang mengusut kasus penculikan itu. Polisi berharap dengan tertangkapnya Dedi dan Raja Lila bisa mempercepat pengungkapan menyangkut siapa dalang kasus itu sendiri.(edi)


Anda sedang membaca artikel tentang

Saksi Kunci Kasus Riki Diciduk

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/saksi-kunci-kasus-riki-diciduk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Saksi Kunci Kasus Riki Diciduk

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Saksi Kunci Kasus Riki Diciduk

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger