PPRN Simeulue Minta Tinjau Ulang Proses PAW Kadernya

Written By Unknown on Rabu, 28 Agustus 2013 | 16.25

SINABANG - Partai PPRN Kabupaten Simeulue meminta kepada pihak terkait dengan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRK untuk meninjau ulang usulan PAW anggota DPRK Simeulue dari PPRN yang meninggal dunia, Juli 2013 lalu. Pasalnya, nama yang disebut-sebut sudah diusul oleh KIP untuk mengisi posisi PAW itu, telah resmi mengundurkan diri dari PPRN, sebagaimana surat yang ditujukan kepada DPD PPRN Simeulue tahun 2011 lalu.

Ketua DPD PPRN Simeulue, Darmin Datuk Mudo, kepada Serambi Selasa (27/8) mengatakan, partainya meminta agar proses PAW untuk menggantikan kader PPRN di DPRK Simeulue supaya dijalankan sesuai aturan. Informasi diperoleh, kata dia, pihak KIP telah mengusulkan nama kader PPRN peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama, untuk menggantikan posisi anggota DPRK yang meninggal dunia.

Hanya saja, kata Darmin, kader yang diusul PAW ini bukan lagi anggota PPRN, lantaran yang bersangkutan sudah resmi mundur dari partai sejak 2011 lalu. "Saudara Geradin yang akan menjadi PAW itu sudah resmi mundur dari partai PPRN pada 2011 lalu. DPD PPRN Simeulue sendiri sudah mengabulkan permohonan mundurnya pada tanggal 3 November 2011, dengan nomor 02-11/DPD-PPRN/2011," kata Darmin yang turut didampingi pengurus PPRN di wilayah itu.

Ia menambahkan, selaku Ketua DPD PPRN di Simeulue menyayangkan KIP di daerah itu yang terkesan terburu-buru memproses berkas PAW dari PPRN. "Sesuai surat kami ke Gubernur dan Panwaslu Aceh meminta berkas pengusulan PAW Geradin supaya dibatalkan dan ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan peraturan," demikian Darmin.

Diberitakan sebelumnya, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue menyatakan sudah menerima dan memproses usulan pergantian anggota DPRK Simeulue dari Partai PPRN, Hasbi Daeng, yang meninggal dunia pada Juli 2013 lalu. Pihak PPRN mengusulkan nama Geradin sebagai calon anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (PAW).

"Usulan PAW dari PPRN sudah diproses. Selanjutnya diserahkan ke Bupati Simeulue dan melanjutkannya ke provinsi, sebagai penggantinya yakni Geradin," kata Sekretaris KIP Simeulue, Hanifuan Ssos menjawab Serambi Kamis (22/8).

Terpisah, Kabid Tata Pemerintahan di Setdakab Simeulue Irwan Basyir, mengatakan, berkas PAW anggota DPRK setempat sudah diantar ke provinsi. "Ini saya sedang di Banda Aceh mengurusnya, paling lama seminggu sudah keluar. Tergantung pak Gubernur kalau ditempat bisa cepat prosesnya," demikian Irwan.(c48)


Anda sedang membaca artikel tentang

PPRN Simeulue Minta Tinjau Ulang Proses PAW Kadernya

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/pprn-simeulue-minta-tinjau-ulang-proses.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PPRN Simeulue Minta Tinjau Ulang Proses PAW Kadernya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PPRN Simeulue Minta Tinjau Ulang Proses PAW Kadernya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger