* Juga Buah Kaleng Thailand dan Permen Malaysia
* Temuan BBPOM dalam Operasi Pasar
BANDA ACEH - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, menyita sejumlah produk tanpa izin edar dalam operasi pasar yang dilakukan di 19 toko dan swalayan di Kota Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar, Jumat (2/8). Produk yang disita petugas berupa buah-buahan dalam kaleng produksi Cina dan Thailand, serta permen dari Malaysia. (Lihat, lokasi operasi pasar)
Kepala BBPOM Banda Aceh, Dra Sjamsuliani Apt MM melalui Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan Drs Hasbi Apt MM mengatakan, produk-
produk tersebut memang memenuhi syarat-syarat lainnya seperti halal, tidak kedaluwarsa dan mencatumkan alamat distributor pada kemasannya. Namun, produk ini tidak memiliki izin edar dari BBPOM.
"Walaupun produk-produk itu halal dan tidak kedaluwarsa, tapi tetap harus kami sita karena produk tersebut tidak memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh BBPOM," kata Hasbi kepada Serambi, seusai operasi pasar yang melibatkan tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh dan Dinas Kesehatan Banda Aceh.
Dalam operasi pasar tersebut juga ditemukan barang kedaluwarsa berupa makanan ringan produksi rumah tangga (home industry) dan kondisi kaleng dalam parsel yang rusak/peyot. Terhadap temuan itu tidak diamankan, tapidiberikan pembinaan dan tidak boleh dijual lagi.
"Kepada pemilik usaha kami minta lebih teliti dalam menerima barang, dan memeriksa kondisi barang sebelum dijual ke konsumen. Sedangkan bagi pembeli hendaknya meneliti terlebih dahulu barang yang akan dibeli," imbuh Hasbi.
Ia menambahkan, sementara pemeriksaan terhadaop paket parsel, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang kedaluwarsa atau habis masa berlakunya. Namun ada beberapa kondisi kaleng yang peyot, dan produk ini tak boleh dikonsumsi lagi. "Sebab, pada lipatan kaleng yang peyot itu bisa muncul bakteri dan jamur yang bisa masuk ke dalam kemasan," demikian Hasbi.
Sementara itu, operasi pasar kemarin juga diikuti Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal. Menurutnya, operasi pasar tersebut rutin dilakukan setiap menjelang lebaran sebagai bentuk pengawasan. Dengan adanya pengawasan ini, katanya, para pemilik usaha diharapkan patuh pada peraturan yang berlaku dalam berdagang. (hs)
* lokasi operasi
pasar bbpom
- Peunayong
- Pasar Aceh
- Neusu
- Seutui
- Peuniti
- Batoh
- Keutapang
- Kawasan Kajhu
- Darussalam
Anda sedang membaca artikel tentang
Buah-buahan Kaleng Asal Cina tak Berizin
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/buah-buahan-kaleng-asal-cina-tak-berizin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buah-buahan Kaleng Asal Cina tak Berizin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buah-buahan Kaleng Asal Cina tak Berizin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar