Rumah Karo Hukum Setda Aceh Terbakar

Written By Unknown on Minggu, 28 Juli 2013 | 16.25

BANDA ACEH - Rumah Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Aceh, Endrian SH MHum (54), di Jalan Lauser, Lorong Cot Jeumpa, Nomor 20, Gampong Sukaramai (Blower), Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (27/7) pagi, musnah terbakar. Tak ada barang yang bisa diselamatkan kecuali mobil Jeep Cherokee dan mobil dinas Kijang Innova, yang sempat dikeluarkan dari garasi.

Informasi diperoleh Serambi, kebakaran itu terjadi sekira pukul 08.30 WIB di saat seluruh penghuni rumah masih tertidur. Kepada Serambi, Endrian mengatakan, api berasal dari kipas angin yang menyala di kamar belakang. Kamar dimaksud, kata Endrian, ditempati oleh saudaranya. Kemungkinan waktu dia keluar, lupa dimatikan. Jadi, kemungkinan karena korslet listrik.

"Anak tertua saya, Jaki Kamal yang pertama kali mendengar seperti suara kresek-kresek, karena kamar itu berada di sebelah kamarnya. Begitu pintu kamar ia dibuka, api sudah besar, malah wajah anak saya ini sempat disambar api, hingga mengalami luka bakar," kata Endrian.

Lalu, anaknya berlari dan memanggil dirinya. Mendengar teriakan itu, Endrian langsung keluar dari kamar. "Saya dan anak saya berupaya memadamkan api. Tapi api sudah membesar dan sulit kami padamkan. Saya bahkan sempat jatuh akibat lantai yang sudah licin. Akhirnya kami memutuskan keluar rumah dan menyelamatkan mobil yang ada di garasi," cerita Endrian.

Menurutnya, api yang begitu cepat membesar, menyambar bagian kompor gas, kulkas, dan mesin cuci di dapur. "Beberapa kali suara ledakan keras terdengar. Lalu api yang terus membesar merambah ke empat kamar lain dan membakar seisi rumah. Kami tak ada yang tahu nomor telepon pemadam, sehingga pertolongannya lambat," katanya pasrah, melihat rumah yang diwariskan orangtuanya itu dilahap api.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh ini mengatakan, mereka akan pindah ke rumah orang tuanya, di Jalan Diponegoro, kawasan Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Ia memperkirakan kebakaran itu menimbulkan kerugian materil sekitar Rp 1,3 miliar. "Tidak ada yang perlu disalahkan. Ini sudah kehendak Allah. Iya, kita pasrahkan saja," demikian Endrian.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Irwan SSos, mengatakan ada 10 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi. Namun, api yang sudah menjalar ke seluruh bagian bangunan, sehingga tidak ada barang berharga yang mampu diselamatkan dari rumah tersebut.(mir)


Anda sedang membaca artikel tentang

Rumah Karo Hukum Setda Aceh Terbakar

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/rumah-karo-hukum-setda-aceh-terbakar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rumah Karo Hukum Setda Aceh Terbakar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rumah Karo Hukum Setda Aceh Terbakar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger