Polres Langsa Razia Napi Tanjung Gusta

Written By Unknown on Sabtu, 13 Juli 2013 | 16.25

* 12 Orang Diamankan * Enam Tewas

LANGSA – Pascarusuh dan kaburnya ratusan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarkatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/7) malam, jajaran Polres Langsa dan Aceh Timur langsung melakukan razia. Dalam razia itu di Aceh Timur berhasil diringkus seorang napi yang lari dari Tanjung Gusta, sedangkan di Langsa pihak berwajib mengamankan sebelas penumpang angkutan umum yang tak mengantongi identitas (KTP).   

Razia di Langsa itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Hariadi SH SIK didampingi Kabag Ops Kompol Galih Indra Giri SIK.

Di sela-sela razia, Jumat (12/7) kemarin, Kapolres mengatakan, razia itu dilakukan di delapan titik dalam wilayah hukum Langsa. Angkutan umum maupun mobil pribadi yang distop adalah yang masuk dari arah Medan. Malam itu polisi berhasil mengamankan sebelas penumpang angkutan umum L-300 dan bus yang tidak mengantongi identitas apa pun, seperti KTP atau SIM.

Hingga kemarin sore, kesebelas orang yang diturunkan dari mobil penumpang itu masih diamankan sementara di Mapolres Langsa. Polisi masih menunggu kejelasan apakah mereka termasuk napi yang kabur dari LP Tanjung Gusta atau hanya warga biasa yang kebetulan tidak membawa tanda pengenal. "Bila nanti mereka tidak terbukti sebagai napi Tanjung Gusta, maka akan dilepaskan kembali," ujarnya.

Menurut Kapolres Kota Langsa, razia itu akan terus digencarkan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Selain itu, polisi jajaran Polres Langsa juga terus meningkatkan peran serta Babinkamtibmas dan mewajibkan setiap pendatang ke gampong-gampong untuk melapor dalam waktu 1 x 24 jam. Laporkan juga kepada pihak berwajib.

 Satu tertangkap
Polisi di jajaran Mapolres Aceh Timur, Jumat pukul 00.30 WIB membekuk Afrizal (24), warga Jalan Binjai, Medan, Sumut, yang kabur dari LP Tanjung Gusta. Ia dibekuk pada saat berada dalam bus penumpang dengan tujuan Bireuen.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir, mengatakan, penangkapan Afrizal (24) berawal dari adanya informasi dibakarnya LP Tanjung Gusta Medan oleh sejumlah napi dan tahanan LP tersebut Kamis (11/7) petang hingga malam. Namun, di kawasan Aceh Timur polisi menghentikan pelariannya. "Untuk sementara, napi tersebut kita amankan di Mapolres Aceh Timur," demikian AKBP Muhajir.

 Napi minta revisi PP
Lebih dari 2.000 napi LP Tanjung Gusta memblokade jalur masuk untuk mengantisipasi masuknya polisi, TNI, maupun petugas pemadam, Jumat (12/7). Mereka berdiri di balik tembok yang masih mengepulkan asap karena dibakar untuk memantau siapa saja yang mendekat ke LP.

Napi yang gagal melarikan diri ini menguasai seluruh areal LP setelah memberikan perlawanan sengit kepada polisi sepanjang Jumat (12/7) dini hari. Mereka menolak kehadiran polisi di LP, sehingga diputuskan pengendalian keamanan dialihkan ke Kodam I/Bukit Barisan.

Meski lebih memercayai TNI, para napi tetap tidak menunjukkan sikap terbuka untuk berdialog. Bahkan mereka "mengusir" Pangdam I/BB Mayjen TNI Burhanuddin Siagian ketika ingin meninjau ke dalam LP.

Kondisi mulai sedikit terkendali ketika Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengundang 10 perwakilan napi untuk berdialog. Ajakan itu langsung disahuti positif para napi, karena sejak awal mereka meminta ingin disediakan forum untuk membahas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pemberian Hak Warga Binaan. Dialog tertutup itu digelar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), sekira 100 meter dari LP Tanjung Gusta.

Amir Syamsuddin seusai pertemuan itu mengatakan inti dialog itu lebih fokus membahas PP Nomor 99. Ia menilai sosialisasi aplikasi peraturan itu sangat minim, sehingga tidak diterima napi dengan baik.

"Ternyata banyak warga binaan yang semula menikmati remisi, merasakan suatu ketidakadilan dengan adanya PP ini. Sudah tanggung jawab saya untuk menampung aspirasi ini untuk kemudian menyempurnakannya," kata Amir.

Amir mengaku tidak memandang aspirasi itu sebatas unek-unek penghuni Lapas Tanjung Gusta, tapi juga permasalahan warga binaan di Indonesia. Pemerintah dipastikannya tidak ingin kerusuhan serupa terulang di tempat lain, sehingga diperlukan langkah-langkah nyata dan diputuskan dalam waktu cepat.

Ia juga berharap pihak LP menyediakan pasok air yang layak, sehingga tidak terjadi pertengkaran antarnapi ketika rebutan air. "Semalam itu kondisi memang parah. Listrik mati, air pun mati," ujarnya.

Kesepakatan itu langsung disambut napi dengan membuka blokade. Mereka mempersilakan Amir Syamsuddin bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho memeriksa ruang LP yang hangus.  

 Enam tewas
Kerusuhan yang berujung pembakaran LP itu menyebabkan enam jiwa melayang dalam kondisi hangus terbakar, Jumat dini hari. Tim identifikasi memastikan seorang korban wanita, Tebis Sawiyah, menjabat Sekretaris LP. Tiga lainnya tahanan pendamping, yaitu Awi yang meninggal dalam perjalanan ke RSU Binakasih, Yohanes Leo Edi Saputra tewas di ruang rigister, dan John Gabriel Tarigan.

Dua korban lainnya merupakan petugas LP, yakni Hendra Rico Naibaho dan Bona Situngkir yang tewas terkurung di ruang kerjanya.

"Kemungkinan mereka terjebak dan menghirup asap terlalu banyak," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Heru Prakoso.  Heru menambahkan, tim khusus sudah menangkap 61 napi yang kabur. Empat napi ditangkap sipir, selebihnya diringkus polisi. (c42/na/mad/lau)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Langsa Razia Napi Tanjung Gusta

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/polres-langsa-razia-napi-tanjung-gusta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Langsa Razia Napi Tanjung Gusta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Langsa Razia Napi Tanjung Gusta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger