PNA Mendaftar di Dua Kota

Written By Unknown on Rabu, 17 Juli 2013 | 16.25

* PAN di Lhokseumawe

SELAIN Partai Damai Aceh (PDA) yang mendaftarkan bacaleg tambahannya untuk tingkat DPRA ke KIP Aceh, Selasa (16/7) kemarin, dua partai lainnya, yakni Partai Nasional Aceh (PNA) dan Partai Amanat Nasional (PAN), mendaftarkan bacaleg tambahan untuk tingkat kabupaten/kota.

Informasi dihimpun Serambi, dalam waktu hampir bersamaan, PNA mendaftarkan bacaleg tambahan di Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe. Ketua KIP Banda Aceh Munawarsyah mengatakan, PNA adalah partai pertama yang mengajukan penambahan calegnya untuk tingkat DPRK Banda Aceh.

"PNA Kota Banda Aceh melalui Ketua Partainya Marwan Muhammad mengajukan berkas penambahan caleg sebanyak lima orang untuk lima dapil (1, 2, 3 ,4 dan 5). Di antara lima orang ini, dua di antaranya perempuan," katanya.

Munawarsyah mengatakan, berkas pendaftaran caleg itu belum dilihat secara keseluruhan. Artinya, KIP Banda Aceh baru menerima berkas persyaratan tersebut sesuai dengan ketentuan jadwal dan tahapan. "Berkas persyaratan itu kita terima saja dulu. Untuk kelengkapan administrasi dan kebenarannya akan kita verifikasi keseluruhan pada tahapan selanjutnya yaitu masa verifikasi administrasi dan faktual. Untuk berkas yang diajukan PNA tadi (kemarin-red), kita hanya memastikan bahwa di setiap dapilnya keterwakilan perempuan 30 persen terpenuhi," kata Munawarsyah.

Dari Lhokseumawe dilaporkan, Partai Nasional Aceh (PNA) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam waktu terpisah mendaftarkan bacaleg tambahan ke KIP Lhokseumawe. PNA mendaftarkan tiga bacaleg tambahan (dua di Banda Sakti dan satu di Muara Satu). Berkasnya diantar Sekretaris PNA Lhokseumawe Iskandar, Sabtu (13/7) sore. 

Sedangkan PAN mendaftarkan dua bacalegnya (satu di Banda Sakti dan satu di Blang Mangat). Berkas caleg tambahan ini diantar Ketua PAN Lhokseumawe Yunaidi Arsyen bersama Sekretarisnya Suryadi SE MM Selasa (16/7).

Ketua Pokja Pencalonan KIP Lhokseumawe, Yuswardi Mustafa, menjelaskan, untuk PAN sebenarnya mengantar berkas bacalegnya ke KIP, pada Senin (15/7) siang. Namun dalam pemeriksaan awal, ditemukan salah satu bacalegnya ada perbedaan data, yakni terkait tempat lahir antara KTP dan ijazah. "Jadi kala itu kita pun meminta agar diperbaiki saja, dan hari ini (kemarin-red) telah diantar kembali," jelasnya.

Menurut Yuswardi, sesuai putusan pendaftaran bacaleg 120 persen, maka untuk Lhokseumawe setiap partai bisa menambah bacalegnya hanya empat orang. Dari seluruh partai, hanya Partai Aceh (PA) yang sudah memenuhi kuota 120 persen, sejak pertama mendaftar.  "Pendaftaran caleg tambahan ini berakhir 18 Juli ini, sesuai agenda, kita akan menggelar uji baca Quran bagi bacaleg tambahan pada tanggal 3 Agustus di Masjid Islamic Canter," demikian Yuswardi.(bah)


Anda sedang membaca artikel tentang

PNA Mendaftar di Dua Kota

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/pna-mendaftar-di-dua-kota.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PNA Mendaftar di Dua Kota

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PNA Mendaftar di Dua Kota

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger