Maya Purnama Sari (22), istri Samsuardi alias Juragan yang dihubungi Serambi, Jumat (12/7) sore melalui telepon, mengapresiasi kerja polisi yang dalam tempo 4 x 24 jam berhasil membekuk salah satu tersangka yang menganiaya rekannya, Rifi dan Fadil, Senin (8/7) lalu.
Namun, ia sangat terkejut ketika tahu bahwa tersangka yang tertangkap itu ternyata seorang kepala desa, tepatnya Keuchik Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
"Saya tidak menyangka kalau Pak Keuchik juga terlibat. Saya kenal beliau karena dia memang pemimpin di desa tempat saya tinggal," kata Maya.
Menurut Maya, awalnya ia hanya mendapat bocoran dari Riki bahwa di antara pria yang mengambil paksa dan menganiaya Riki dan Fadil ada yang menggunakan mobil jenis Nissan X-Trail. Namun ia tak menduga sama sekali kalau pria yang naik mobil X-Trail itu ternyata adalah keuchik di kampungnya.
Maya Purnama berharap, semua yang terlibat dalam kasus ini harus diproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena dampak dari kejadian ini sangat merugikan saya, rumah tangga saya, juga kedua teman saya," kata wanita cantik berkulit bening ini.
Apalagi Maya sangat menyesalkan peristiwa itu, karena para pelaku sempat memaksa Riki dan Fadil untuk berbohong bahwa seolah-olah Riki ditangkap dalam sebuah kafe di pantai Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, saat berdua-duaan dengan Maya. Padahal, menurut Maya, mereka hanya bertemu sebentar di Pantai Naga Indah Permai, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, saat Riki menyerahkan susu formula. Susu itu dibeli Riki atas permintaan Maya untuk anaknya yang masih bayi. Ketika susu itu diserahkan dan Maya mengganti uang Riki, adegan itu saksikan oleh sejumlah anggota keluarga Maya yang ikut piknik dengannya ke pantai.
"Saya siap memberikan keterangan kepada aparat kepolisian dan di persidangan nanti, supaya masalah ini clear. Soalnya, dampak yang ditimbulkannya sangat merugikan saya, khususnya citra rumah tangga saya di mata masyarakat Nagan Raya," ujarnya bernada tinggi.
Maya juga mengungkapkan sebuah fakta baru bahwa antara Riki, Fadil, dan keluarganya pada malam kejadian itu sudah membuat pernyataan tertulis bahwa persoalan ini diselesaikan secara damai. Bahkan saat prosesi perdamaian ini berlangsung, disaksikan oleh aparat desa, termasuk Keuchik Alue Ie Mameh, Abdullah Basyah yang ternyata kemarin sore ditangkap polisi, karena diduga terlibat menyiksa Riki dan Fadil. (edi)
Anda sedang membaca artikel tentang
Maya Berharap Pelaku Dihukum Berat
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/maya-berharap-pelaku-dihukum-berat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Maya Berharap Pelaku Dihukum Berat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Maya Berharap Pelaku Dihukum Berat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar