SIGLI - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie, Drs H Bukhari Thahir, mengklarifikasi pemberitaan soal dana sertifikasi guru edisi Kamis (18/7) Harian Serambi Indonesia.
Kepada Serambi melalui keterangan tertulis Sabtu kemarin, Bukhari Thahir menyebutkan, baru meneken amprahan dana sertifikasi guru di Pidie sebanyak tiga bulan terhitung sejak Januari hingga Maret 2013. Sedangkan untuk bulan April hingga Juni 2013, Disdik belum belum meminta amprahan pada guru karena dana sertifikasi untuk tiga bulan terakhir ini belum dikirim dari Jakarta.
Di sisi lain, Bukhari menyampaikan dana sertifikasi tahun 2012 yang belum dibayar untuk jatah bulan November sampai Desember disebabkan karena dana itu belum dikirim dari Jakarta. "Hal ini bukan saja terjadi di Pidie, juga dialami oleh kabupatan yang lain. Kami juga belum pernah meminta amprahan untuk dana sertifikasi dua bulan dimaksud,"kata Kadisdik Pidie dalam keterangan tertulisnya itu.
Disebutkan juga, dana sertifikasi untuk tahun 2013 yang sudah dikirim dari Jakarta sebanyak tiga bulan yaitu Januari hingga Maret. Namun, proses turunnya Surat Keputusan (SK) pencairan dana sertifikasi dari Kemendikbud dikirim tidak serentak. Dan proses pencairan dananya juga bertahap berdasarkan SK yang sudah turun.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan guru di Pidie menuntut dana sertifikasi jatah delapan bulan yang belum dibayar. Padahal guru telah menandatangani berkas pencairan dana tersebut. Diduga adanya indikasi terjadi permainan pada dana tersebut.
Menanggapi keluhan guru itu, Kadisdik Pidie, Bukhari Thahir, yang dihubungi Serambi saat itu mengatakan, dana sertifikasi pada bulan November dan Desember 2012 belum bisa dibayar kepada guru karena Jakarta belum mengirimkan dana sertifikasi tersebut. Artinya, kata Bukhari, Jakarta belum mengirim dana sertifikasi jatah dua bulan tersebut. "Tunggakan dana sertifikasi dua bulan itu terjadi di seluruh Indonesia. Pemerintah Pusat nanti akan mengirim serentak," katanya.
Adapun jatah Januari-Juni, kata Bukhari mengaku telah membayar dana sertifikasi guru enam bulan (Januari-Juni) tersebut. Hanya saja, kata dia, saat itu terjadi keterlambatan pembayaran dana sertifikasi terhadap sebagian guru, lantaran proses turunnya SK sertifikasi dari Kemendikbud terlambat pengiriman.(aya)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kadisdik Klarifikasi Soal Dana Sertifikasi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/kadisdik-klarifikasi-soal-dana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kadisdik Klarifikasi Soal Dana Sertifikasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kadisdik Klarifikasi Soal Dana Sertifikasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar