KAPOLRESTA Banda Aceh, Kombes Pol Moffan melalui Kasat Reskrim, Kompol Erlin Tangjaya mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa sebagai saksi tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh, Selasa (25/6) lalu. Mereka adalah Abdullah, Dermawan, dan Yusri.
Abdullah dan Dermawan merupakan petugas yang mengawal Safari, napi narkoba, saat pulang ke Aceh Timur. Namun setiba di rumah Safari di Aceh Timur, Dermawan mengaku mertuanya meninggal, sehingga ia harus kembali ke Banda Aceh. Anehnya, Abdullah juga ikut pulang, padahal mereka berdua masih harus bertugas dua hari lagi sampai Safari kembali lagi ke LP.
"Tapi Abdullah mempercayakan kepada keluarga Safari yang berjanji akan mengantar napi ke LP. Itu keterangan awal mereka. Nanti kita perdalam lagi, setelah kami terima aturan pemberian izin kepada napi, termasuk boleh tidaknya tanpa pengawalan polisi. Prosedur tertulis itu hari ini (kemarin -red) kami minta ke Kakanwil Kemenkumham Aceh," kata Erlin kepada Serambi kemarin.
Menurutnya, jika sudah mengantongi aturan tertulis itu, penyidik besar kemungkinan akan menetapkan ketiga petugas ini sebagai tersangka, termasuk Yusri yang berperan menandatangani perjanjian jaminan di notaris bahwa Safari tak akan kabur.
Selanjutnya, pemeriksaan mereka diharapkan polisi berkembang, apakah ada pihak lainnya yang harus bertanggung jawab atau tidak. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, kata Erlin, indikasi pelanggaran pidana dalam perkara ini mulai terlihat, yaitu adanya tindakan melepas atau petugas lalai sehingga napi kabur, seperti diatur dalam Pasal 426 KUHPidana.
Sedangkan Safari sendiri, kata Erlin, diduga sudah kabur ke Malaysia, tetapi menurut Kakanwil Kemenkumham, Safari yang sudah DPO polisi diperkirakan masih bersembunyi di wilayah Aceh Timur. (sal)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Periksa Tiga Petugas LP
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/polisi-periksa-tiga-petugas-lp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Periksa Tiga Petugas LP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Periksa Tiga Petugas LP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar