Laporan : Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Seorang PNS di Kantor Camat Syamtalira Bayu, Aceh Utara berinisial Kha (34) ditangkap Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Lhokseumawe atas dugaan selaku bandar sabu-sabu, Sabtu (22/6/2013) sekitar pukul 20.30 Wib.
Informasi diperoleh Serambinews.com, tersangka ditangkap di sebuah pondok kawasan tambak Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Bersama warga Meunasah Mee tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 25 gram atau senilai Rp 20 juta, sejumlah plastik transparan, timbangan sabu dan satu bungkus ganja kering.
"Kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Poler untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Poeloeng Arsa Sidanu, Minggu (23/6/2013).(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pegawai Kantor Camat Jadi Bandar Sabu
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/pegawai-kantor-camat-jadi-bandar-sabu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pegawai Kantor Camat Jadi Bandar Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pegawai Kantor Camat Jadi Bandar Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar