KIP Minta Klarifikasi Empat Caleg

Written By Unknown on Jumat, 28 Juni 2013 | 16.25

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima 64 tanggapan masyarakat yang ditujukan kepada empat calon anggota legislatif tingkat DPR Aceh. Keempat caleg yang diadukan atau mendapat tanggapan dari warga berasal dari Partai Aceh, Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Tiga merupakan caleg laki-laki dan satu perempuan.

Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPRA, Junaidi, mengatakan Kamis kemarin (27/6) adalah hari terakhir bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan.

"Kita sudah menerima dan melihat tanggapan yang masuk. Sesuai dengan jadwal tahapan, hari ini kita akan menyampaikan tanggapan masyarakat ini untuk meminta klarifikasi partai terhadap calon bersangkutan," katanya kepada Serambi, Kamis (27/6).

"Untuk hal ini calon bersangkutan wajib memberikan klarifikasinya melalui partai untuk disampaikan kembali ke KIP. Selanjutnya, KIP akan menindaklanjutinya. Mengenai tanggapan apa saja yang dapat dipublikasi, prinsipnya KIP Aceh akan berkoordinasi dengan KPU RI," katanya.

Sebanyak 64 tanggapan itu, kata dia, sekitar 40 di antaranya ditujukan kepada seorang caleg laki-laki dari PA yang mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) enam.

"Sementara sisanya sebanyak sembilan tanggapan ditujukan kepada caleg perempuan dari PA di dapil satu, empat tanggapan untuk caleg laki-laki dari Demokrat di dapil lima, dan lima tanggapan untuk caleg laki-laki dari Gerindra di dapil enam," terangnya.

Tanggapan masyarakat tersebut, lanjutnya, terkait dengan masalah administrasi, dugaan ijazah palsu, dan etika calon bersangkutan. Untuk dugaan ijazah palsu, kata Junaidi, jika dugaan itu terbukti benar maka KIP akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan juga kepolisian.

Sesuai dengan jadwal tahapan, permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRA dan DPRK berlangsung selama seminggu yaitu mualai 28 Juni sampai 4 Juli 2013. "Setelah itu, penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KIP Aceh mulai 5-18 Juli 2013," demikian Junaidi.(sr)


Anda sedang membaca artikel tentang

KIP Minta Klarifikasi Empat Caleg

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/kip-minta-klarifikasi-empat-caleg.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KIP Minta Klarifikasi Empat Caleg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KIP Minta Klarifikasi Empat Caleg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger