DPRK akan Uji Kelayakan Lima Calon KIP tak Lulus Baca Quran

Written By Unknown on Rabu, 26 Juni 2013 | 16.25

LHOKSUKON - DPRK Aceh Utara akhirnya memutuskan akan menguji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap lima calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara. Sebelumnya, pihak Komisi A menyatakan kelima orang itu gugur dari bursa calon karena tidak lulus uji baca Alquran. 

Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil kepada Serambi Selasa (25/6) mengatakan, kebijakan untuk mengundang kelima calon ini untuk ikut uji kelayakan bersama 10 calon lainnya, diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (24/6).

Rapat Banmus menyepakati, 15 calon anggota KIP yang masuk tahapan uji baca Quran semuanya akan diundang mengikuti uji kelayakan. "Fit and propertes (uji kelayakan dan kepatutan) akan digelar Rabu (26/4) atau Kamis (27/4) oleh Komisi A DPRK Aceh Utara," terang Jamaluddin Jalil.

Disebutkan, seluruh calon anggota KIP tersebut akan disurati untuk mengikuti uji kelayakan tersebut.

Sementara itu, T Hidayatuddin, salah seorang calon KIP yang dinyatakan tak lulus menyatakan, jika diundang dirinya akan hadir. "Namun, DPRK harus menjelaskan ke publik, alasan pemanggilan lima calon KIP yang sudah dinyatakan gugur itu apa. Karena, sebelumnya, sudah dinyatakan bahwa pengguguran lima calon KIP itu sesuai qanun," pungkas T Hidayatuddin.

Sebelumnya diberitakan, lima dari 15 calon anggota KIP Aceh Utara Periode 2013-2018, memprotes keputusan Komisi A DPRK yang menggugurkan mereka karena dinyatakan tidak lulus dalam uji baca Alquran. Pengumuman hasil uji baca Alquran ini dikeluarkan Komisi A DPRK Aceh Utara, Kamis (21/6).

Para calon yang gugur ini menilai uji baca Alquran ini bertentangan dengan aturan. Mereka berargumen, dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum di Aceh, tidak menyebutkan uji baca Quran sebagai salah satu syarat dalam perekrutan KIP.

"Artinya tidak ada yang gugur dalam uji tersebut. Tapi Komisi A hari ini telah menggugurkan lima orang dari 15 orang yang mengikuti uji baca Quran. Kami tidak bisa menerima keputusan itu, karena itu jelas bertentangan dengan aturan," kata T Hidayatuddin calon anggota KIP Aceh Utara.

Lima calon anggota KIP Aceh Utara yang dinyatakan tidak lulus uji baca Quran adalah, Agustiar, T Hidayatuddin SE, Lailan Fajri SSos, Zulfikar SH, dan Hayatun Nuffus.(c46)


Anda sedang membaca artikel tentang

DPRK akan Uji Kelayakan Lima Calon KIP tak Lulus Baca Quran

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/dprk-akan-uji-kelayakan-lima-calon-kip.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPRK akan Uji Kelayakan Lima Calon KIP tak Lulus Baca Quran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPRK akan Uji Kelayakan Lima Calon KIP tak Lulus Baca Quran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger