Caleg di Pijay Akan Bertambah 60 Orang

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | 16.25

MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya telah menyurati pimpinan 15 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 di Pijay, untuk menyiapkan usulan bakal caleg tambahan, sebagaimana amanat dari keputusan KIP Aceh No 5 tahun 2013 tentang pengajuan bakal calon sebanyak 120 persen. Pendaftaran caleg tambahan ini diterima mulai 5 sampai 18 Juli 2013.

Jika kuota 120 persen ini terisi penuh di empat daerah pemilihan, maka akan terjadi penambahan 60 caleg. "Jumlah Daftar Calon Sementara (DSC) yang telah kita umumkan sebelumnya sebanyak 312 orang, dengan adanya penambahan ini jumlahnya akan menjadi 372 caleg," kata Ketua KIP Pidie Jaya, Musman SH kepada Serambi, Minggu (23/6).

Ia mengatakan, pihaknya meminta agar setiap parpol dapat memenuhi kouat pengajukan 120 persen caleg di setiap dapil. Seperti caleg sebelumnya, caleg tambahan ini juga harus mengikuti semua persyaratan, termasuk uji baca Alquran.

Pada Pemilu 2009, Kabupaten Pidie Jaya dibagi dalam empat daerah pemilihan (dapil), dengan total jumlah kursi di DPRK sebanyak 25 kursi. "Kami meminta setiap parpol dapat merespon penambahan kuota ini, mulai dari 5 sampai 18 Juli mendatang," ungkapnya.(c43)


Anda sedang membaca artikel tentang

Caleg di Pijay Akan Bertambah 60 Orang

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/caleg-di-pijay-akan-bertambah-60-orang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Caleg di Pijay Akan Bertambah 60 Orang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Caleg di Pijay Akan Bertambah 60 Orang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger