* Sedang Diacak Sampel Untuk Difaktualkan
BANDA ACEH - Sebanyak 15 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum memenuhi syarat pada proses verifikasi faktual sebelumnya oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota dinyatakan lulus tahap verifikasi syarat perbaikan terhadap dukungan calon. Saat ini KIP sedang melakukan acak sampel dukungan dari ke-15 calon tersebut untuk difaktualkan kembali ke kabupaten/kota.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan Anggota DPD Muhammad, mengatakan, ke-15 calon tersebut telah memenui kuota memberikan jumlah dukungan yang cukup sesuai dengan peraturan yang ditetapkan untuk tahapan pelaksanaan pemilu, yaitu minimal 3.000 dukungan setiap calon.
"Setelah kita lakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan, ke-15 calon ini dinyatakan memenuhi syarat perbaikan dukungan. Itu artinya bisa faktualkan kembali ke kabupaten/kota," katanya kepada Serambi, Kamis (20/6).
Sesuai jadwal dan tahapan pencalonan anggota DPD, Muhammad mengatakan masa verifikasi terhadap perbaikan persyaratan dukungan para calon berlangsung mulai 19 Juni sampai 2 Juli 2013.
Ia menyebutkan selama sekitar delapan hari itu, dukungan para calon akan di ambil secara acak sebagai sampel untuk diverifikasi faktual ulang. "Jika pada saat verifikasai faktual kali ini, masih ada calon anggota DPD juga tidak memenuhi syarat, maka tidak akan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS)," demikian Muhammad.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
15 Calon DPD Lulus Verifikasi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/15-calon-dpd-lulus-verifikasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
15 Calon DPD Lulus Verifikasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar