Humas PTPN Luruskan Soal Lahan di Tamiang

Written By Unknown on Senin, 22 April 2013 | 16.24

Senin, 22 April 2013 15:00 WIB

LANGSA – Kabag Humas dan Protokoler PTPN-I (Persero), Adi Yusfan kepada Serambi, Jumat (19/4) mengatakan, HGU PTPN I di wilayah Aceh Tamiang bahwa terdapat 4 No. HGU. 1 HGU berakhir masa berlakunya tahun 2019, dan 3 HGU berakhir masa berlakunya sampai 2024.

Hal itu dikatakan Adi Yusfan untuk meluruskan pemberitaan Serambi edisi, Kamis (18/4) yang mengutip keterangan Kabag Pemerintah Setdakab Aceh Tamiang, Drs Sepriyanto yang mengatakan, HGU perusahaan perkebunan yang habis masanya tahun 2013, yakni HGU milik PTPN I seluas 2.300 Ha di Kecamatan Kejuruan Muda.

Dikatakan, proses penghapusan Aktiva tetap milik BUMN atau pengurangan aktiva tetap (HGU PTPN I) tidaklah semudah dan segampang yang difikirkan oleh masyarakat secara umum, semua ada aturan dan koridornya.(yuh)


Anda sedang membaca artikel tentang

Humas PTPN Luruskan Soal Lahan di Tamiang

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/04/humas-ptpn-luruskan-soal-lahan-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Humas PTPN Luruskan Soal Lahan di Tamiang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Humas PTPN Luruskan Soal Lahan di Tamiang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger