Anggota DPRK Nagan Persoalkan Hasil Tes PPK

Written By Unknown on Jumat, 12 April 2013 | 16.24

Jumat, 12 April 2013 14:06 WIB

* Minta KIP Membatalkan

SUKA MAKMUE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Teuku Jamalul Adil memersoalkan penetapan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang direkrut oleh KIP setempat beberapa waktu lalu.  Sementara pihak KIP Nagan Raya menegaskan, penetapan 50 orang anggota PPK di 10 kecamatan sudah final dan tak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Bagi yang keberatan dipersilakan menempuh jalur hukum.

Anggota DPRK Nagan Raya Teuku Jamalul Adil menyatakan, hasil seleksi PPK tidak sesuai dengan ketentuan, karena terdapat unsur kolusi atau orang-orang titipan pihak tertentu, termasuk kalangan anggota DPRK setempat. Karenanya, dia meminta kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat untuk membatalkan hasil tes yang sudah menetapkan 50 orang anggota PPK di wilayah itu.

"Hasil pengumuman anggota PPK di Nagan Raya harus dibatalkan dan direkrut ulang," kata pria yang menjabat Ketua Fraksi Bangun Bersama DPRK Nagan Raya ini kepada Serambi Kamis (11/4), di Jeuram.

Jamalul mengatakan, dia menerima sejumlah laporan masyarakat terkait adanya beberapa kejanggalan dalam proses rekrutmen, hingga penetapan calon anggota PPK oleh KIP pada tanggal 8 April 2013. "Kalau kondisi ini dibiarkan, maka akan sangat mencoreng pesta demokrasi yang akan berlangsung di Nagan Raya pada tahun 2014. karena jelas-jelas sudah ada orang titipan dan tidak murni lagi," tegasnya.

Teuku Jamalul Adil ini mengaku, pihaknya bersama sejumlah koalisi partai lainnya di Nagan Raya dalam waktu dekat akan memprotes persoalan itu hingga kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena ada indikasi oknum KIP Nagan Raya telah melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang. "Kami tetap akan mempersoalkan hal ini, dan KIP Nagan Raya harus bertanggungjawab," tegasnya.(edi)

Silakan Tempuh Jalur Hukum
KOMISIONER KIP Nagan Raya Nazaruddin yang dikonfirmasi Serambi secara terpisah sore kemarin, menyatakan, hasil tes dan penetapan 50 orang anggota PPK di 10 kecamatan  itu sudah final dan tak dapat diganggu gugat oleh siapapun. "Kalau keberatan, silahkan tempuh jalur hukum atau melakukan gugatan di pengadilan," kata Nazaruddin.

Ia mengaku, penetapan hasil kelulusan anggota PPK di Nagan Raya itu telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, termasuk tata cara seleksi yang mereka lakukan beberapa hari lalu untuk menjaring para anggota PPK. Terhadap adanya pengakuan anggota KIP yang mengatakan hasil pengumuman itu tidak melalui pleno, itu karena yang bersangkutan tidak hadir, karena memang jarang masuk kantor. Menurut Nazaruddin, pleno penetapan anggota PPK itu dilakukan oleh dirinya dan Ketua KIP Teuku Abdul Rasyid.(edi)


Anda sedang membaca artikel tentang

Anggota DPRK Nagan Persoalkan Hasil Tes PPK

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/04/anggota-dprk-nagan-persoalkan-hasil-tes.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anggota DPRK Nagan Persoalkan Hasil Tes PPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anggota DPRK Nagan Persoalkan Hasil Tes PPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger