Senin, 29 April 2013 15:43 WIB
BANDA ACEH - Sebanyak 25 dari 419 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR Aceh yang mengikuti uji mampu baca Alquran pada, Sabtu (27/4), dinyatakan tidak lulus oleh tim juri bentukan KIP Aceh. Sementara 30 orang lainnya tidak ikut tes karena berbagai alasan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tes Baca Alquran KIP Aceh, Tgk Akmal Abzal dalam konferensi pers seusai pelaksanaan uji mampu baca Alquran hari kedua, di aula Asrama Haji Banda Aceh, Minggu (28/4).
Namun, Akmal menolak memberikan data para bacaleg yang tidak lulus uji baca Alquran di hari pertama, Sabtu (27/4) lalu. Ia hanya menyebutkan bahwa ke-25 bacaleg DPRA yang tidak lulus tes mengaji itu berasal dari kelima partai politik yang mendapat jadwal tes pada hari pertama. Adapun lima parpol yang mendapat jatah tes pada hari pertama adalah, NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Golkar.
Ketika didesak perincian bacaleg yang tidak bisa mengaji di masing-masing parpol, Akmal hanya menambahkan, bacaleg yang gugur tersebut juga mulai dari nomor urut paling bawah sampai nomor urut pertama dan terdiri atas laki-laki dan perempuan. "Untuk nama bacaleg dan partainya saya tidak bisa publikasikan. Karena itu terkait kinerja KIP," elak Akmal.
Akmal yang juga Sekjen Rabithah Thaliban Aceh (RTA) mengatakan, penilaian uji mampu baca Alquran itu sangatlah ringan. Setiap bacaleg hanya perlu mengumpulkan nilai minimal 50 dari kriteria yang ditentukan yaitu tajwid, fasahah, dan adab.
"Dengan penilaian yang sedemikian ringan, namun para bacaleg tersebut ternyata tidak lulus. Itu menandakan rendahnya pemahaman terhadap Alquran. Kalau membaca Alquran saja tidak bisa, bagaimana bisa melaksanakan tugasnya nanti sebagai anggota dewan," kata Akmal.
Sementara itu, sebanyak 24 bacaleg tingkat DPRA dari lima parpol yang mendapat jatah tes baca Alquran di hari kedua, Minggu (28/4), tidak hadir atau tidak mengikuti ujian. Kelima parpol dimaksud adalah, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura. Data diperoleh, ke-24 bacaleg tersebut tidak ikut tes baca Quran karena alasan umrah dan sakit.
Ketua Pokja Tes Baca Alquran Tgk Akmal Abzal, pada konferensi pers kemarin, kembali menegaskan bahwa bacaleg yang tidak hadir tanpa pemberitahuan dinyatakan gugur. "Jika tidak ada alasan yang bisa diterima seperti lampiran surat dari lembaga terkait sebagai bukti berhalangannya caleg yang bersangkutan untuk hadir mengikuti uji mampu baca Alquran, maka dinyatakan gugur," kata Akmal.(sr)
Bawaslu Ikut Mengawasi
UJI mampu baca Alquran yang sudah berlangsung selama dua hari di Asrama Haji Banda Aceh, dimonitor oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh. Pemimpin Bawaslu Aceh Zuraida Alwi kepada Serambi Minggu (28/4) mengatakan, semua proses uji baca Alquran dari hari pertama pelaksanaannya berjalan lancar.
"Kalau secara umum kita lihat, penyelanggaraan seleksi uji mampu baca Alquran ini sudah bagus. Namun mungkin perlu sedikit penataan dan penertiban karena agak susah membedakan antara peserta tes dan bukan peserta tes yang lalu lalang di dalam ruangan. Diharapkan proses seleksi tahap berikutnya bisa lebih baik lagi," katanya.
Kehadiran Tim Bawaslu Aceh yang ikut memantau jalannya proses uji mampu baca Alquran dari hari pertama itu merupakan kewenangannya dalam mengawasi segala tahapan terkait pelaksanaan pemilu di Aceh agar berjalan lancar. Oleh karena itu, Zuraida mengimbau dan mengharapkan seluruh masyarakat serta peserta politik Aceh agar menahan diri dari hal-hal yang dapat memicu rusaknya pesta demokrasi tersebut.
"Ini adalah pertarungan, pasti ada yang menang dan kalah. Sebaiknya semua mengikuti peraturan yang sudah ada. Jika ada kecurangankecurangan yang terjadi terkait pelaksanaan Pemilu 2014, maka bisa melapor ke Bawaslu. Bawaslu juga punya kewenangan untuk menangani hal tersebut," demikian Zuraida.
Kehadiran Bawaslu dalam tahapan uji baca Alquran ini juga mendapat sambutan hangat dari Ketua Pokja Tes Baca Alquran, Tgk Akmal Abzal. "Kami merasa senang karena ada lembaga resmi yang mengawasi. Kehadiran Bawaslu semakin menegaskan bahwa uji baca Alquran ini dilaksanakan secara serius dan transparan. Apalagi tes berlangsung terbuka bagi publik," ujarnya.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
25 Caleg DPRA tak Bisa Mengaji
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/04/25-caleg-dpra-tak-bisa-mengaji.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
25 Caleg DPRA tak Bisa Mengaji
namun jangan lupa untuk meletakkan link
25 Caleg DPRA tak Bisa Mengaji
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar