Minggu, 24 Maret 2013 10:21 WIB
LHOKSUKON - Wakil Bupati Aceh Utara M Jamil memastikan pihaknya belum akan mencopot jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di rumah sakit tersebut.
"Kita tunggu putusan pengadilan saja. Jika putusan pengadilan menyatakan drg Anita bersalah, baru kita copot dan tempatkan pejabat baru di rumah sakit itu," sebut M Jamil menjawab Serambi, Sabtu (23/3).
Disebutkan, kinerja pegawai di rumah sakit tersebut normal dan tidak terpengaruh dengan status hukum direktur rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara itu. "Karena, di rumah sakit itu ada tiga wakil direktur. Jadi, pelayanan tetap baik dan tidak terganggu," pungkas M Jamil.
Seperti diberitakan, Kejari Lhoksukon menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu yakni Direktur RSUCM drg Anita Syafridah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alkes tersebut Surdeni Sulaiman, dan rekanan proyek Direktur Visa Karya Mandiri, M Saladin Akbar.
Sebelumnya, Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mendesak agar Pemkab mencopot jabatan direktur rumah sakit itu.(c46)
Anda sedang membaca artikel tentang
Wabup Pastikan Direktur RSUCM tak Diganti
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/03/wabup-pastikan-direktur-rsucm-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wabup Pastikan Direktur RSUCM tak Diganti
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wabup Pastikan Direktur RSUCM tak Diganti
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar