Jumat, 22 Maret 2013 14:49 WIB
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahkan 71 item produk ilegal atau 995.574 kemasan hasil sitaan dua tahun terakhir, Jumat (22/3/2013).
Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan di kantor BBPOM Medan di Jalan Williem Iskandar, Percut Seituan, Deliserdang dengan disaksikan Kepala BPOM RI Lucky Slamet.
Kepala BBPOM Medan I Gede Nyoman Suwandi merincikan produk yang dibakar terdiri 68 item kosmetik dengan 22.150 kemasan, dua item obat tradisional dengan 971.600 kemasan, dan satu item makanan dengan 1.824 kemasan dengan nilai materi Rp 1.214.616.000.
"Dari segi kasus ada 13 kasus yang sebagian sudah ke tahap pengadilan," kata Nyoman. (Rahmad Wiguna)
Anda sedang membaca artikel tentang
BBPOM Medan Musnahkan Produk Ilegal
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/03/bbpom-medan-musnahkan-produk-ilegal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BBPOM Medan Musnahkan Produk Ilegal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BBPOM Medan Musnahkan Produk Ilegal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar