Jumat, 8 Februari 2013 15:20 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh, H Anwar Ahmad SE, Ak, Kamis (7/2) mengatakan, saat ini Partai PAN Aceh sedang melakukan rangkaian evaluasi terhadap bakal calon yang telah dijaring oleh partai. "Insya Allah, awal Maret proses evaluasi itu akan rampung, hingga penentuan nama untuk Caleg PAN 2014 akan rampung sebelum medio Maret 2013," tutur Anwar Ahmad yang mantan Wabup Aceh Besar itu.
Menurut Anwar Ahmad, sebagai sebuah partai yang terbuka, PAN bukan hanya menerima kader dari jajaran internal untuk menjadi Caleg, akan tetapi juga membuka diri bagi para profesional non kader untuk menjadi Caleg PAN.
Semua itu akan difinalkan dalam sebuah rangkaian evaluasi, dengan mengutamakan Caleg yang memiliki elektabilitas, integritas, loyalitas serta kapabelitas yang tinggi. "Ini semua sebagai tanggungjawab moral kita kepada rakyat, yang nantinya akan memilih dalam Pemilu mendatang," tutur Anwar.
Saat ini PAN Aceh menurutnya hampir merampungkan fase penjaringan, termasuk dengan mememuhi kuota perempuan sebanyak 30 persen. "Kita memberikan kesempatan yang sama dengan tidak memandang gender. Semuanya dilakukan secara fair dengan landasan komitmen memberikan yang terbaik untuk rakyat," ujar Anwar.
Saat ini PAN memiliki lima orang wakilnya di DPRA, serta sebanyak 44 orang duduk di kursi legislatif kabupaten/kota di seluruh Aceh. "Ke depan kita menargetkan sekitar 9 orang perwakilan PAN di DPRA, serta penambahan yang signifikan di level DPRK kabupaten/kota. Itupun juga terkait dengan penambahan kursi legislatif, seiring penambahan jumlah penduduk di Aceh," tandas Anwar Ahmad yang disebut-sebut akan menjadi salah seorang kompetitor dari PAN untuk menuju Senayan.(nur)
Anda sedang membaca artikel tentang
Maret, PAN Rampungkan Penjaringan Caleg
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/02/maret-pan-rampungkan-penjaringan-caleg.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Maret, PAN Rampungkan Penjaringan Caleg
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Maret, PAN Rampungkan Penjaringan Caleg
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar