19 Warnet di Aceh Utara tak Miliki Izin

Written By Unknown on Minggu, 03 Februari 2013 | 16.24

Minggu, 3 Februari 2013 15:09 WIB

LHOKSEUMAWE - Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara menyatakan, sebanyak 19 dari 64 warung internet (warnet) yang tersebar di sejumlah kecamatan Aceh Utara, tidak memiliki izin. Demikian data yang dihimpun tim Dinas SI Aceh Utara yang melakukan pemantauan sejak sepekan terakhir.

"Kita telah meminta kepada masing-masing pemilik warnet supaya mengurus izin. Jika sampai akhir Februari 2013, sesuai batas waktu yang telah kita tentukan, masih ada warnet yang belum memiliki izin, dengan terpaksa kita akan menyegelnya," kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara Tgk Idris kepada Serambi, Sabtu (2/2).

Tgk Idris mengatakan, pihaknya berharap pemilik warnet tetap menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan. "Tahap pertama kita sudah menyampaikan kepada pemilik warnet, dan kami akan terus kami sosiliasikan dan mengawasinya, sehingga tidak ada warnet yang tidak memiliki izin lagi," ujar Tgk Idris.(c37)


Anda sedang membaca artikel tentang

19 Warnet di Aceh Utara tak Miliki Izin

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/02/19-warnet-di-aceh-utara-tak-miliki-izin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

19 Warnet di Aceh Utara tak Miliki Izin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

19 Warnet di Aceh Utara tak Miliki Izin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger