Minggu, 3 Februari 2013 15:09 WIB
"Kita telah meminta kepada masing-masing pemilik warnet supaya mengurus izin. Jika sampai akhir Februari 2013, sesuai batas waktu yang telah kita tentukan, masih ada warnet yang belum memiliki izin, dengan terpaksa kita akan menyegelnya," kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara Tgk Idris kepada Serambi, Sabtu (2/2).
Tgk Idris mengatakan, pihaknya berharap pemilik warnet tetap menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan. "Tahap pertama kita sudah menyampaikan kepada pemilik warnet, dan kami akan terus kami sosiliasikan dan mengawasinya, sehingga tidak ada warnet yang tidak memiliki izin lagi," ujar Tgk Idris.(c37)
Anda sedang membaca artikel tentang
19 Warnet di Aceh Utara tak Miliki Izin
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/02/19-warnet-di-aceh-utara-tak-miliki-izin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
19 Warnet di Aceh Utara tak Miliki Izin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
19 Warnet di Aceh Utara tak Miliki Izin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar