Jumat, 25 Januari 2013 15:38 WIB
Sidak Wabup didampingi Asisten I Azmi, Asisten II Momod Suhara, Asisten III Syamsul Bahri dan Kepala Satpol PP. "Jangan buang puntung rokok sembarangan. Jaga kebersiahan ruangan. Masing-masing kepala bagian awasi anak buahnya," tegas Dulmusrid.
Kebag Humas dan Protokol Deny Oskandar mengatakan, dalam sidak itu Wabub juga meminta seluruh pegawai mematuhi aturan kerja yang telah ditentukan. Kepala Bagian (Kabag) harus memberi conto disiplin kepada stafnya. Jangan ada yang berkeliaran pada saat jam kerja. "Pegawai tidak boleh berkeliaran pada jam kerja. Patuhi aturan yang telah ditentukan," tukasnya.
Dalam Sidak itu, diketahui sekitar 15 persen pegawai di lingkup setdakab tidak hadir, dengan alasan izin dan dinas luar. Sementara itu, kendati sidak acap dilakukan, namun tingkat kepatuhan terhadap atasan dan disiplin kerja PNS di Aceh Singkil, masih jauh dari harapan. Umpamanya pada jam kerja kerap nongkrong di warung kopi. Gawatnya lagi ada oknum PNS tidak masuk kerja, tapi masih lolos dari sanksi.
"Yang sering kena marah malah yang hadir ikut apel. Sementara yang bolos tenang-tenang saja," keluh seorang PNS.(c39)
Anda sedang membaca artikel tentang
Wabup Singkil Larang Buang Puntung Rokok Sembarangan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/01/wabup-singkil-larang-buang-puntung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wabup Singkil Larang Buang Puntung Rokok Sembarangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wabup Singkil Larang Buang Puntung Rokok Sembarangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar