Rabu, 23 Januari 2013 14:58 WIB
BANDA ACEH - Pemuda Dusun Perumnas Utara, Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, mempertanyakan sikap Dishubkomintel Aceh Besar yang mengalihkan pengelolaan parkir secara sepihak, dan tanpa dikoordinasi dengan pengelola parkir yang telah terikat perjanjian sebelumnya.
Penyataan itu disampaikan Koordinator Parkir Pemuda Dusun Perumnas Desa Lambheu, Richie Ricardo, kepada Serambi, Senin (21/1), ditujukan kepada Kepala Dishubkomintel Aceh Besar, Jamal Bintang.
Menurut Richie, berdasarkan surat perjanjian pengelolaan parkir pertama yang dikeluarkan Dishubkomintel Aceh Besar, Tanggal 10 Desember 2012, jelas disebutkan, pengelolaan pengutipan retribusi parkir di Dusun Perumnas Utara Desa Lambheu, dipercayakan pada Pemuda Dusun Perumnas Gampong Lambheu. Namun, belakangan keluar surat perjanjian lain dari Dishubkominfo Aceh Besar, bertanggal sama, yakni 10 Desember 2012, bahwa pengelolaan parkir di Dusun Perumnas Utara Gampong Lambheu, dialihkan ke pihak lain. "Pengalihan ini tidak pernah dikoordinasikan," sebut Richie.
Ia menduga proses pengalihan pengelolaan parkir di Dusun Perumnas Utara Desa Lambheu, ke pihak lainnya itu sarat intervensi. Karena sebut Richie, selama dipercayakan menjadi Koordinator Parkir Pemuda Dusun Perumnas Desa Lambheu, mereka banyak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Aceh Besar. "Kami tidak merasa pernah melakukan kesalahan, dan PAD selalu kami bayarkan setiap bulan ke Pemkab Aceh Besar, sejak lahan parkir ini kami kelola yakni Februari 2010 lalu," sebut Richie yang berharap bisa beraudiensi langsung dengan Bupati Aceh Besar menyikapi persoalan tersebut.
"Harapan kami pak Bupati tidak mendengar sebelah pihak saja, yang menyebutkan kami tidak pernah membayar PAD dan lahan parkir yang kami kelola sering bermasalah. Bukti penyetoran kami ke kas daerah Aceh Besar, semua jelas dan ada bukti penyetorannya. Untuk diketahui bahwa pengelolaan lahan parkir di Dusun Perumnas Utara Lambheu ini kami yang rintis dari awal. Ini gagasan kami dalam mengatasi pengangguran. Begitu lahan parkir ini mekar dan menjanjikan, banyak pihak yang meliriknya," paparnya.
Sementara, Kadishubkomintel Aceh Besar, Drs M Jamal Bintang mengakui bahwa pengalihan pengelola lahan parkir itu disetujui pihaknya. Namun, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan pemutusan perjanjian sepihak yang melanggar hukum itu. Malah, ia menyuruh pengelola yang lama untuk berbagi dengan pengelola yang baru ditetapkan itu. "Mungkin semuanya bisa dibicarakan oleh kedua pihak, dan kami tidak mengharapkan ada persoalan yang timbul dari hal tersebut," kata M Jamal Bintang.(mir)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemuda Perumnas Pertanyakan Sikap Dishub Aceh Besar
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/01/pemuda-perumnas-pertanyakan-sikap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemuda Perumnas Pertanyakan Sikap Dishub Aceh Besar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemuda Perumnas Pertanyakan Sikap Dishub Aceh Besar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar