Ombudsman Desak DPRA Percepat Sahkan RAPBA

Written By Unknown on Rabu, 30 Januari 2013 | 16.24

Rabu, 30 Januari 2013 15:15 WIB

BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendesak DPRA mempercepat pengesahan RAPBA 2013 demi terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan roda perekonomian masyarakat yang berbasis APBA. Ombudsman RI juga mendukung penuh Pakta Integritas Zona Bebas Korupsi yang dicanangkan Gubernur Aceh belum lama ini.

Desakan agar DPRA mempercepat pengesahan RAPBA disampaikan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Aceh dalam pernyataan tertulis yang dibagi-bagikan kepada wartawan pada acara penandatanganan MoU ORI Perwakilan Aceh dengan Komisi Informasi Aceh (KIA) tentang peningkatan partisipasi keterbukaan informasi publik dan pengawasan pelayanan publik di Kantor Ombudsman, Lamgugob, Selasa (29/1).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua KIA, Afrizal Tjoetra MSi dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husein.

MoU tersebut dilakukan untuk dapat saling mendukung antara KIA dan Ombudsman yang keduanya memiliki fungsi sebagai pengawasan kepentingan publik agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik sebaik mungkin.

"Ombudsman menerima laporan-laporan dari masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan publik dengan baik, seperti tidak dilayani, urusannya dipersulit maupun diperas," kata Taqwaddin didampingi Afrizal kepada Serambi.

Menurut Taqwaddin, dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah membawa dampak yang baik dengan melibatkan komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mendapatkan informasi publik yang bertujuan agar masayarakat mendapatkan hak-hak publiknya serta lembaga publik juga dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.

Fungsi Ombudsman, lanjut Taqwaddin adalah sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yang diselenggarkan oleh penyelenggara negara dan pemerintah termasuk BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan APBA.

ORI Aceh diresmikan 8 Oktober 2012 dan telah menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik datang langsung, melalui surat, e-mail maupun inisiatif Ombudsman untuk melakukan penelusuran.(m)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ombudsman Desak DPRA Percepat Sahkan RAPBA

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/01/ombudsman-desak-dpra-percepat-sahkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ombudsman Desak DPRA Percepat Sahkan RAPBA

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ombudsman Desak DPRA Percepat Sahkan RAPBA

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger