Rabu, 30 Januari 2013 13:49 WIB
BANDA ACEH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat masih menjajaki lahirnya solusi terbaik terkait pembentukan Bawaslu Provinsi Aceh untuk Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Presiden 2014.
Anggota Bawaslu Pusat, Nelson Simanjuntak yang dikonfirmasi Serambi dari Banda Aceh, Selasa (29/1) mengatakan, pembentukan Bawaslu Aceh hingga kini masih menemui kendala karena terjadinya perbedaan dasar hukum. "Sampai saat ini masih terus diupayakan adanya win-win solution. Sejauh ini masih ada perbedaan pandangan dan pendapat terkait dasar hukum yang dijadikan landasan pembentukan Bawaslu di Aceh," ujarnya.
Disebutkan, sebelumnya Bawaslu Pusat bersama DPRA dan jajaran Pemerintah Aceh sudah duduk bersama yang difasilitasi Komisi II DPR RI. Namun sampai saat ini kedua belah pihak belum menyimpulkan satu kesepakatan. Nelson mengatakan DPRA masih berprinsip pembentukan Bawaslu Aceh dibentuk lewat UUPA. Sedangkan Bawaslu berprinsip pembentukan Bawaslu Aceh berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2011.
Menurut Neslon pembentukan Bawaslu Aceh dibentuk melalui UU Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu karena Bawaslu bertugas untuk mengawasi jalannya Pemilu Legislatif dan Presiden, bukan Pilkada.
"Sementara DPRA berprinsip jika pembentukan Bawaslu dibentuk melalui UUPA. Padahal yang dimaksud dalam UUPA itu adalah Bawaslu untuk Pilkada, bukan untuk Pemilu Legislatif dan Presiden," ujarnya.
Nelson menjelaskan hingga saat ini Bawaslu belum dapat memberi jawaban atas lima nama calon anggota Bawaslu Aceh yang diusulkan DPRA. Sebab, pembentukan Bawaslu untuk Pileg 2014 dan Pemilihan Presiden ini menyangkut pejabat negara yang dibiayai dengan anggaran APBN.
Sementara Bawaslu Pusat juga sudah merekrut lima nama hasil seleksi tim independen di Aceh, namun kelima nama tersebut tak kunjung dilantik karena dipersoalkan DPRA. "Jadi harus ada payung hukum yang jelas kalau Bawaslu menerima usulan lima anggota dari DPRA. Kita tidak ingin nanti Bawaslu juga digugat," sebutnya.(sar)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawaslu Pusat Terus Upayakan Solusi untuk Aceh
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/01/bawaslu-pusat-terus-upayakan-solusi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawaslu Pusat Terus Upayakan Solusi untuk Aceh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawaslu Pusat Terus Upayakan Solusi untuk Aceh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar