Senin, 21 Januari 2013 15:27 WIB
Laporan: Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) memutuskan menyeleksi ulang 4.043 orang pegawai Non-PNS (tenaga honorer, kontrak dan bakti) saat ini mengabdi di jajaran pemkab setempat.
Bupati Abdya Ir Jufri Hasanuddin kepada wartawan, Senin (21/1) menjelaskan, pihaknya sangat prihatin tentang masa depan tenaga honorer, kontrak dan bakti yang bekerja di instansi pemerintah setempat. Jumlah mereka sekitar 4.043 orang terdiri dari tenaga honorer dan kontrak 2.043 orang dan tenaga bakti lebih kurang 2.000 orang dengan kwalifikasi ijazah SMA dan Sarjana. Jumlah tersebut tidak termasuk tenaga honorer K-1 dan K-2.
Namun, jelas Bupati Abdya itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengelurkan surat bertanggal 10 Januari 2013, ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia, isinya penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer.
Karenanya, kata Jufri Hasanuddin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya Drs Ramli Bahar, Pemkab mengambil kebijakan untuk menseleksi ulang tenaga honorer, kontrak dan bakti yang bekerja di instansi pemerintah setempat berjumlah sekitar 4.043 orang.
Nantinya akan disaring menjadi 1.500 atau 2.000 orang, yaitu sesai kebutuhan dan kapasitasnya. "Tentang mereka yang sudah lama menjadi tenaga honorer, kontrak dan bakti tentu menjadi pertimbanan dalam seleksi tersebut," ungkap bupati.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
4.043 Non-PNS Abdya Diseleksi Ulang
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/01/4043-non-pns-abdya-diseleksi-ulang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
4.043 Non-PNS Abdya Diseleksi Ulang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
4.043 Non-PNS Abdya Diseleksi Ulang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar