Kamis, 6 Desember 2012 14:14 WIB
"Itu salah satu kesimpulan yang disepakati dalam muzakarah ulama Bireuen kali ini," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bireuen, Tgk H Hanafiah Hamzah kepada Serambi, pukul 16.45 WIB kemarin, usai penutupan acara tersebut.
Untuk diketahui, ulama membahas isi raqan tersebut atas permintaan Dinas Syariat Islam Bireuen untuk dikritisi sebelum diajukan ke dewan. Karena ulama telah setuju dengan isi raqan tersebut, Dinas Syariat Islam Bireuen dalam waktu dekat akan mengajukan raqan itu ke DPRK setempat untuk disahkan.
Menurut Tgk Hanafiah, pembahasan berbagai pasal raqan itu berjalan lancar dan semua peserta muzakarah sepakat dengan semua isi raqan tersebut dan berharap dinas syariat Islam dapat segera mengajukan raqan tersebut ke DPRK setempat untuk disahkan menjadi qanun dan bisa segera diterapkan.
Terkait aliran sesat termasuk insiden di Jambo Dalam, Peulimbang, beberapa waktu lalu, Tgk Hanafiah mengatakan, masalah tersebut tidak dibahas secara spesifik dalam muzakarah tadi (kemarin-red) karena masih menunggu hasil penyelidikan yang kini sedang dilakukan aparat penegak hukum. "Dalam waktu dekat MPU akan mengadakan musyawarah untuk membahas soal aliran sesat," kata Ketua MPU Bireuen itu.
Kalau qanun dayah sudah diterapkan, Tgk Hanafiah yakin pengajian yang diduga penyimpang dari ajaran Islam dengan sendirinya harus dihentikan karena tak sesuai dengan Raqa yang telah disepakati ulama.(yus)
Segera Ajukan e Dewan
KARENA semua ulama pimpinan dayah di Bireuen sudah setuju dengan isi raqan dayah tersebut, dalam waktu dekat kita akan ajukan raqan itu ke dewan untuk disahkan. Dengan adanya qanun tersebut akan memberi berbagai dampak dalam pengembangan dayah sekaligus pedoman bagi siapa saja yang hendak mendirikan dayah di Bireuen. Hal penting lain dalam Qanun itu adalah kurikulum dayah yang disepakati bersama termasuk kitab-kitab yang diajarkan kepada santri. Jadi, dengan adanya qanun nanti orang tak sembarangan bisa mendirikan dayah, tapi harus mengikuti aturan dalam qanun itu termasuk soal kurikulumnya.
* Dr Tgk Saifullah, Kadis Syariat Islam Bireuen.(yus)
Bisa Cegah Aliran Sesat
DENGAN adanya Qanun dayah itu nantinya kegiatan aliran sesat atau yang mengarah kepada penyimpangan akan hilang dengan sendirinya. Karena dalam raqan itu telah diatur berbagai hal mulai dari syarat mendirikan dayah atau pengajian, tenaga pengajar harus benar-benar melaksanakan ajaran Islam, dan beberapa hal lain. Menurut saya, raqan ini adalah salah satu langkah tepat untuk mencegah munculnya aliran sesat, karena pembinaan generasi muda dilakukan sesuai dengan Alquran dan Hadist.
* Tgk Nuruzzahri, Pimpinan Dayah Ummul Ayman Samalanga, Bireuen.(yus)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ulama Setujui Isi Raqan Dayah
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/ulama-setujui-isi-raqan-dayah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ulama Setujui Isi Raqan Dayah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar