PN Tunda Lagi Vonis Kasus Sipir Pemukul Napi

Written By Unknown on Jumat, 07 Desember 2012 | 16.24

Jumat, 7 Desember 2012 15:52 WIB

MEULABOH-Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Kamis (6/12) kembali menunda sidang lanjutan dengan agenda vonis terhadap dua sipir Lembaga Permasyarakat (LP) Meulaboh, masing-masing M Yasin dan Yusmadi, yang didakwa memukul seorang napi, Hendra Suadi. Penundaan vonis karena seorang hakim sedang cuti. Sidang vonis sebelumnya juga sudah dijadwalkan pada 29 Nopember 2012 lalu.

Keterangan yang diperoleh Kamis kemarin, sidang tidak dibuka dan langsung disampaikan ditunda pada 6 Desember 2012. Ditundanya sidang vonis menurut keterangan seorang hakim masih berhalangan sehingga sudah dijadwalkan kembali pembacaan vonis pada 11 Desember 2012 mendatang.

Diberitakan Serambi, edisi Sabtu (23/11/2012) lalu, JPU dari Kejari Meulaboh, Aceh Barat dalam sidang lanjutan di PN Meulaboh menuntut dua petugas sipir dari LP Meulaboh yakni M Yasin dan Yusmadi masing-masing sebulan penjara dalam kasus dugaan pemukulan/penganiayaanterhadap Hendra Suadi (29) napi di lembaga tersebut. Sidang pembacaan tuntutan di PN Meulaboh diketuai Rahma Novatiana SH. Jaksa yang membacakan tuntutan adalah M Faisal Azmi SH.

Seperti diketahui dua sipir di LP Meulaboh, M Yasin dan Yusmadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Barat dalam tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Hendra Suadi, seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di LP tersebut.

Hendra Suadi, napi yang sedang menjalani hukuman di LP Meulaboh diduga dipukul pada Selasa (15/5/2012) hingga babak belur oleh oknum sipir di LP tersebut, gara-gara pulang ke rumah. Akibat dipukuli, napi kasus narkoba divonis 2,6 tahun mengalami sakit di badan maupun kepalanya dan seusai dihajar, korban dikurung di dalam sel dingin selama enam hari hingga Senin (21/5/2012). Kasus itu diserahkan ke jaksa dan dilanjutkan ke PN Meulaboh.(riz)


Anda sedang membaca artikel tentang

PN Tunda Lagi Vonis Kasus Sipir Pemukul Napi

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/pn-tunda-lagi-vonis-kasus-sipir-pemukul.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PN Tunda Lagi Vonis Kasus Sipir Pemukul Napi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PN Tunda Lagi Vonis Kasus Sipir Pemukul Napi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger